7 Provinsi dengan Ketimpangan Pendapatan Tertinggi, Jakarta Teratas
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Rabu (15/1/2025), pada September 2024 ketimpangan pendapatan penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio mencapai 0,381.
Meningkat 0,002 poin dibandingkan gini ratio Maret 2024 sebesar 0,379, dan menurun 0,007 poin dibandingkan gini ratio Maret 2023 sebesar 0,388.
Gini ratio atau indeks Gini adalah ukuran tingkat ketimpangan pendapatan atau kekayaan relatif antar penduduk di suatu wilayah.
Gini ratio juga dikenal sebagai koefisien Gini. Gini ratio berkisar antara 0 hingga 1. Gini ratio mendekati 1 menunjukkan ketimpangan pendapatan (kekayaan) yang tinggi, sedangkan gini ratio mendekati 0 menunjukkan pemerataan pendapatan yang sempurna.
Gini ratio 0,381 per September 2024 itu berarti, 10 persen penduduk terkaya menguasai sekitar 38 persen pendapatan atau kekayaan di Indonesia. Sedangkan 62 persen sisanya dinikmati 90 persen populasi lainnya.
Gini ratio 0,381 itu terbilang sedang (<0,5). Hanya saja karena belum memiliki data pendapatan penduduk, gini ratio Indonesia tidak diukur berdasarkan pendapatan melainkan pengeluaran.
Kelompok 20 persen teratas menyumbang 46,24 persen terhadap konsumsi atau pengeluaran penduduk Indonesia September 2024. Meningkat dari 45,91 persen pada Maret 2024.
Sedangkan konsumsi kelompok 40 persen menengah menyumbang 35,35 persen (September 2024) atau menurun dibanding Maret 2024 sebesar 35,69 persen, yang memperkuat indikasi melemahnya daya beli kaum menengah.
Sementara kelompok 40 persen terbawah berkontribusi hanya 18,41 persen (September 2024) terhadap total konsumsi populasi Indonesia, naik tipis 0,1 persen dibanding 18,40 persen pada Maret 2024.
Ekonom Faisal Basri (alm) dalam sebuah wawancara pernah menyatakan, bila memakai ukuran pendapatan dan bukan pengeluaran, ketimpangan pendapatan antar penduduk Indonesia jauh lebih tinggi.
Baca juga: September 2024 Kesenjangan Ekonomi Meningkat
BPS mencatat, pada September 2024 DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan ketimpangan tertinggi, sebesar 0,431, jauh di atas gini ratio nasional sebesar 0,381 tersebut.
Diikuti DI Yogyakarta (0,428), Jawa Barat (0,428), Papua Selatan (0,424), Gorontalo (0,413), Papua (0,405), dan Papua Barat (0,385).
Sementara provinsi dengan pendapatan antar penduduk lebih merata atau terendah ketimpangannya, adalah Kepulauan Bangka Belitung (0,235), diikuti Kalimantan Utara (0,259), Sumatera Barat (0,287), Maluku (0,291), Aceh (0,294), Maluku Utara (0,296), dan Kalimantan Selatan (0,298).
Jika dilihat berdasarkan wilayah, gini ratio di perkotaan selalu lebih tinggi. Pada September 2024 gini ratio di perkotaan tercatat sebesar 0,402, di pedesaan 0,308.