BI-Bank Sentral China Sepakat “Tukeran” Rupiah dan Yuan Hingga Rp900 Triliun

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso melaporkan melalui keterangan resmi, Jum’at (7/2/2025), Bank Indonesia (BI) dan the People’s Bank of China (PBOC) sepakat memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) untuk lima tahun ke depan.
Perjanjian baru itu ditandatangani Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng, dan mulai berlaku sejak 31 Januari 2025. Pembaruan perjanjian itu melanjutkan kerja sama yang dijalin pada 2009 dan sudah diperbarui beberapa kali.
Kerja sama BCSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai CNY400 miliar (ekuivalen USD55 miliar atau sekitar Rp900 triliun dengan kurs Rp16.325/USD) dengan nilai rupiah yang setara.
Dengan BCSA, BI dan PBOC bisa melakukan pertukaran mata uang rupiah dengan Yuan China (CNY) untuk transaksi perdagangan, untuk kemudian dipertukarkan kembali saat jatuh tempo yang disepakati.
Kedua bank sentral berkomitmen untuk makin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal, tidak harus bergantung pada dolar AS, serta bersinergi menjaga stabilitas pasar keuangan.
Baca juga: BI-Singapura Sepakat “Tukeran” Mata Uang Lokal Hingga Rp100 Triliun
Perjanjian BCSA di atas, jelas Ramdan, melengkapi kerja sama penyelesaian transaksi berbasis mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) yang sudah berjalan sejak 2021, dan saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara.
Kerja sama ini juga merupakan bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal melalui upaya pemenuhan kecukupan cadangan devisa.
Bank Indonesia memandang pembaruan perjanjian BCSA dengan PBOC merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran serta berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara.