Minggu, September 7, 2025
HomeNewsEkonomiMenperin: Manufaktur Serap 1.082.998 Pekerja Baru Dibanding 48.345 yang di-PHK

Menperin: Manufaktur Serap 1.082.998 Pekerja Baru Dibanding 48.345 yang di-PHK

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui, sejumlah pabrik menutup operasinya di Indonesia dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kendati demikian, ia mengklaim Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur, yang mampu menyerap tenaga kerja baru lebih banyak.

Sejauh ini Menteri Agus menyatakan, sektor manufaktur memang menyerap tenaga kerja baru jauh lebih banyak dibanding jumlah pekerja yang di-PHK.

“Hal itu kita ketahui dari pelaku industri yang melaporkan mulai melakukan produksi,” kata Menperin melalui keterangan resmi, Selasa (4/3/2025).

Agus mengutip data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Tahun lalu jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi mencapai 1.082.998 orang. Jauh lebih banyak daripada jumlah pekerja yang di-PHK yang menurut Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mencapai 48.345 orang sepanjang tahun 2024.

“Jumlah pekerja yang di-PHK selama 2024 sebanyak 48.345 itu juga bukan hanya dari sektor manufaktur, tetapi dari semua sektor ekonomi,” ujar Menteri Agus.

Ia menyebut contoh jumlah tenaga kerja di industri pengolahan nonmigas yang terus meningkat, dari 17,43 juta tahun 2020 menjadi 19,96 juta tahun 2024.

Data SIINas menunjukkan, tahun 2024 rasio penambahan tenaga kerja baru di sektor manufaktur terhadap jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 1 banding 20.

Artinya, ketika 1 tenaga kerja kena PHK, sektor manufaktur mampu menciptakan dan menyerap 20 tenaga kerja baru. “Rasio ini terus naik sejak tahun 2022 sebesar 1:5, menjadi 1:7 pada 2023, dan 1:20 di tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan kinerja serapan tenaga kerja manufaktur Indonesia makin baik,” jelas Menperin.

Baca juga: Meski Diwarnai Penutupan Sejumlah Pabrik, 11 Bulan Terakhir PMI Manufaktur Indonesia Catat Rekor

Terkait penutupan industri yang disertai dengan PHK yang mewarnai pemberitaan akhir-akhir ini, Menperin menjelaskan, penyebabnya beragam.

Di antaranya penurunan demand pasar ekspor, mismanagement pabrik, perubahan strategi bisnis principal yang ingin mendekatkan basis produksi dengan pasar di luar negeri, pelaku industri terlambat mengantisipasi perkembangan teknologi sehingga produknya kalah bersaing, dan alasan lainnya.

Namun, dari berbagai alasan tersebut, sebagian besar penutupan pabrik tersebut disebabkan oleh turunnya permintaan domestik, karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor. Selain itu juga karena pelemahan konsumsi dan kelangkaan bahan baku.

“Dari beberapa alasan tersebut, kita tidak bisa kendalikan terutama menyangkut lemahnya permintaan pasar ekspor. Sedangkan yang terjadi di lapangan, penutupan pabrik lebih banyak karena strategi bisnis,” kata Mneperin.

Agus menambahkan, Kemenperin fokus memonitor penutupan pabrik yang terutama disebabkan oleh hambatan penyediaan bahan baku serta upgrade teknologi produksi untuk bisa mencari penyelesaiannya bersama pemangku kebijakan terkait.

“Kami terus mendorong sinergi antar-kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik, termasuk kebijakan terkait safeguard, larangan terbatas (lartas), dan non-tariff barrier (NTB) untuk melindungi industri dalam negeri,” tutup Menteri Agus.

Berita Terkait

Ekonomi

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Program Perumahan Salah Satu yang Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah terus menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuat...

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tahan PHK dan Buka Program Magang Berbayar untuk Sarjana Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pengusaha...

Berita Terkini