Banyak PHK Termasuk di Sektor Konstruksi dan Real Estat, Jumlah Pekerja Informal Terus Meningkat

Badan Pusat Statistik (BPS) melalui laporan “Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2024-Februari 2025” yang dipublikasikan pekan lalu mengungkapkan, pada Februari 2025 jumlah penduduk usia kerja (15-65 tahun) meningkat 2,79 juta menjadi 216,79 juta orang.
Dari jumlah itu yang terbilang angkatan kerja (sudah bekerja dan sedang mencari pekerjaan) mencapai 153,05 juta, bertambah 3,67 juta.
Dari 153,05 juta angkatan kerja itu, yang sudah bekerja mencapai 145,77 juta atau bertambah 3,59 juta, dan yang menganggur mencapai 7,28 juta atau hanya bertambah 0,083 juta.
Dengan kata lain, selama Februari 2024-Februari 2025 penyerapan tenaga kerja baru (3,59 juta) jauh lebih tinggi dibanding penambahan pengangguran yang hanya sekitar 83.000. Yang dimaksud pengangguran di sini adalah orang yang benar-benar tidak bekerja atau belum memiliki pekerjaan alias pengangguran terbuka.
Dari 3,59 juta pekerja baru itu, sebanyak 3,21 juta merupakan pekerja penuh (bekerja minimal 35 jam per minggu), dan 0,82 juta pekerja paruh waktu (bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain), sehingga pekerja penuh dan paruh waktu menjadi total 134,1 juta.
Sementara setengah pengangguran (bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan) berkurang 0,44 juta menjadi 11,67 juta.
Baca juga: Pengangguran Naik Jadi 7,28 Juta, Jumlah Pekerja Informal Juga
Namun, dari 145,77 juta penduduk bekerja itu, sebagian besar atau hampir 60 persen berstatus pekerja informal yang nilai tambah dan upahnya rendah. Sejak Agustus 2023 proporsinya terus meningkat. Yaitu, dari 59,11 persen (Agustus 2023), 59,17 persen (Februari 2024), lalu turun menjadi 57,95 persen (Agustus 2024), untuk kemudian naik lagi menjadi 59,40 persen (Februari 2025).
Pekerja informal terbanyak berstatus berusaha sendiri (20,58 persen), diikuti berusaha dibantu buruh tidak tetap (16,04 persen), pekerja keluarga/tak dibayar (13,83 persen), pekerja bebas nonpertanian (5,21 persen), dan pekerja bebas pertanian (3,74 persen).
Menurut BPS, meningkatnya proporsi pekerja informal itu terutama karena kenaikan jumlah pekerja berstatus berusaha dibantu buruh tidak tetap (0,95 juta), berusaha sendiri (0,88 juta), dan pekerja bebas non pertanian (0,54 juta).
Sementara pekerja formal selama periode yang sama (Februari 2024-Februari 2025) hanya bertambah 1,02 juta (buruh/karyawan/pegawai), dan 0,12 juta (pekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap).
Selama Agustus 2024-Agustus 2025 terjadi pengurangan jumlah pekerja formal sebanyak 2,07 juta (buruh/karyawan/pegawai). BPS tidak menjelaskan apakah pengurangan sebanyak itu merupakan PHK atau juga termasuk yang pensiun.
Baca juga: Real Estate Paling Sedikit Menyerap Tenaga Kerja Selama Februari 2024-Februari 2025
Juga berkurang pada periode yang sama jumlah pekerja informal yang berusaha sendiri sebanyak 1,51 juta, dan pekerja bebas pertanian 0,44 juta. Sebaliknya, jumlah pekerja informal yang berusaha dibantu buruh tidak tetap melesat 3,38 juta orang.
Dari sisi lapangan usaha, pengurangan tenaga kerja selama Agustus 2024 – Fwbruari 2025 paling banyak di sektor konstruksi (0,77 juta), diikuti industri pengolahan atau manufaktur 0,41 juta, aktivitas jasa lainnya 0,20 juta, pertambangan dan penggalian 0,09 juta, real estat 0,06 juta, aktivitas keuangan dabn asuransi 0,05 juta, serta pengangkutan dan pergudangan 0,03 juta.