Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2025 memutuskan, menurunkan lagi bunga acuan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, bunga deposit facility 25 bps menjadi 4,50 persen, dan bunga lending facility 25 bps menjadi 6,00 persen.

Keputusan itu diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG bulanan BI di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Dengan demikian selama tahun berjalan BI sudah tiga kali menurunkan BI rate dari awal tahun, masing-masing sebeasar 25 bps. Pada awal tahun ini BI rate tercatat di level 6 persen.

Menurut Perry, keputusan RDG BI itu bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melemah karena faktor internal dan eskternal.

“Keputusan itu diambil BI juga karena makin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1 persen, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya,” kata Perry.

BI Rate yang makin rendah tidak diikuti dengan penurunan bunga kredit. BI mencatat bunga kredit tetap tinggi.

“Bunga kredit perbankan masih tinggi, sebesar 9,16 persen pada Juni 2025, hanya beda tipis dibanding 9,18 persen pada Mei 2025. Bunga kredit itu perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit guna mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Perry.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Turunkan BI Rate Jadi 5,5 Persen​​​​​​​​

Bank-bank juga masih bersaing menarik simpanan masyaralat atau dana pihak ketiga (DPK) guna mengamankan likuditasnya.

Bunga deposito 1 bulan meningkat dari 4,81 persen pada Mei 2025 menjadi 4,85 persen pada Juni 2025. Jadi, bagaimana bank mau menurunkan bunga kredit kalau biaya dananya justru makin mahal?

Selain itu bank-bank juga makin malas menyalurkan kredit karena risiko ekonomi yang makin tinggi, tercermin dari kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL)-nya.

Perry menyebtu perbankan cenderung berhati-hati menyalurkan kredit, kendati pertumbuhan DPK-nya meningkat pesat menjadi 6,96 persen (yoy) pada Juni 2025 dibanding 3,9 persen pada mei 2025.

“Bank cenderung menempatkan dananya di surat-surat berharga, dan memperketat penyaluran kredit dengan meningkatkan standar penyaluran (lending standard)-nya,” jelas Perry.