Begitu Punya Gaji, Langsung Sisihkan untuk Investasi, Bukan Disisakan
Generasi muda perlu menerapkan prinsip-prinsip investasi yang bijak. Yaitu, memahami peluang dan risiko, serta cermat memilih instrumen investasi. Kombinasi kedua prinsip itu, menentukan hasil investasi atau cuan (cerdas, cermat, cuan).
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) 2025 di Universitas Hindu Indonesia, Bali, Senin (24/11/2025).
LIKE IT adalah even bersama Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk meningkatkan literasi keuangan dan memperluas basis investor ritel terutama di kalangan muda. Keempat lembaga itu tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
LIKE IT di Bali merupakan yang ke-7 atau terakhir tahun ini, setelah sebelumnya digelar di 6 kota: Jakarta, Banda Aceh, Manado, Pontianak, Gorontalo, dan Solo, yang diklaim telah mengedukasi hingga lebih dari 22 ribu anak muda.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam acara itu menyampaikan 3M sebagai tiga kunci utama mengelola keuangan sebagai basis berinvestasi.
Pertama, Melek Digital. Memahami dengan baik profil risiko sebuah investasi sebelum berinvestasi, dan memastikan instrumen investasinya resmi dan berizin.
Kedua, Merencanakan keuangan sejak dini, dengan mengatur pendapatan dan pengeluaran,menyisihkan dana darurat, menghindari utang konsumtif, serta membangun kebiasaan menabung dan berinvestasi.
Ketiga, bersikap seperti pelari Marathon, bukan sprint. Artinya, dalam berinvestasi tidak ada yang instan.
“Hasil investasi yang besar didapat dalam jangka panjang. Jadi, jangan tergoda dengan imbal hasil investasi yang besar dalam waktu singkat,” kata Destry seperti dikutip keterangan tertulis BI.
Baca juga: Masih “New Comer”, Jangan Takut Berinvestasi Properti, Yuk Ikuti Panduannya
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menambahkan, pengelolaan keuangan yang bijak menjadi faktor penting untuk menjaga ketahanan dan keberlangsungan keuangan.
Begitu mendapatkan penghasilan atau mulai punya gaji, sisihkan, bukan menyisakan, sebagian untuk dana cadangan. Setelah jumlahnya cukup banyak, investasikan dana itu ke instrumen investasi legal yang sudah dipahami dengan baik keuntungan dan risikonya.
“Bangun kebiasaan menabung dan berinvestasi secara terdiversifikasi sejak dini,” ujar Farid. Terdiversifikasi maksudnya, berinvestasi di lebih dari satu instrumen investasi untuk menyebar risiko. Jadi, kalau yang satu kurang cuan, investasi yang lain bisa menutupinya.
Hal senada diutarakan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu Masyita Crystallin. “Perlu mendiversifikasi risiko ke berbagai instrumen investasi,” katanya.
Baca juga: Panangian Simanungkalit: Investasi Properti yang Benar itu Masuk Susah Keluar Gampang
Sementara Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Irhamsah menekankan kembali, pentingnya investor memastikan berinvestasi dalam produk legal.
Terkait hal itu, ia menyebut Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yang bersama OJK, kementerian, dan lembaga terkait lain, berupaya mengatasi permasalahan dari aktivitas keuangan ilegal di berbagai sektor yang merugikan masyarakat dan stabilitas keuangan.