Kementerian PKP Siapkan Relokasi Korban Banjir Sumatera, Pemda Diminta Ancer-Ancer Lokasinya
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan kesiapan penuh Kementerian PKP dalam membantu pemerintah daerah (pemda) menangani dampak banjir bandang di Sumatera.
“Tiga dirjen sudah kami tugaskan ke Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, untuk memetakan kebutuhan hunian masyarakat terdampak banjir di tiga provinsi tersebut,” kata Menteri PKP dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta akhir pekan ini.
Menteri Ara mengakui, penetapan lokasi relokasi warga terdampak banjir dahsyat tersebut merupakan kewenangan pemda. Namun, Kementerian PKP siap mendampingi dengan dukungan teknis agar keputusan yang diambil mengenai lokasi relokasi aman dan tepat.
“Kami membantu pemda dengan pengalaman teknis kami, memastikan lokasi yang diusulkan aman, dekat sekolah, rumah sakit, pasar, dan akses kerja warga,” ujar Menteri PKP.
Untuk mempercepat penanganan hunian bagi warga korban banjir yang saat ini berada di pengungsian, Kementerian PKP telah menyiapkan stok Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang dapat langsung dikirim.
“Di Medan sudah standby lebih dari 400 unit, di Bandung sekitar 100 unit. Kami siap menambah sesuai kebutuhan di lapangan. Kami memastikan semua langkah berjalan cepat dan terkoordinasi, agar masyarakat terdampak segera mendapatkan hunian yang aman dan layak,” kata Ara.
Baca juga: Bencana di Sumatera Tekan Target Ekonomi, Purbaya Siapkan Mitigasi
Kementerian PKP akan membangun rumah tipe 36 dengan luas lahan minimal 60 m², menggunakan desain Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). RISHA memungkinkan proses pembangunan lebih cepat, kuat, dan efisien.
Pembangunan hunian baru untuk relokasi warga, akan dilengkapi dengan fasilitas umum untuk mendukung aktivitas sosial masyarakat di lokasi relokasi.
Langkah cepat Kementerian PKP menyiapkan relokasi warga terdampak banjir Sumatera, bukan untuk mendahului proses tanggap darurat, tapi memastikan percepatan penanganan sekaligus mempersiapkan fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dengan demikian proses tanggap darurat bisa berjalan paralel, sehingga tidak terjadi kekosongan waktu saat masa rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) dimulai.

Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran menyatakan, mitigasi pascabencana harus mulai dilakukan sejak dini. Untuk itu setiap pemda perlu segera menyiapkan lahan relokasi yang aman sebagai lokasi pembangunan rumah pengganti.
“Dengan demikian, pemenuhan rumah bagi warga yang kehilangan hunian dapat segera dilakukan tanpa menunggu berkepanjangan. Setelah masa tanggap darurat selesai, masyarakat yang kehilangan rumah dapat segera menempati hunian baru,” katanya saat melakukan pendataan di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara.
Hasil pendataan sementara, di Kabupaten Pidie tercatat 81 rumah yang hilang, 3 rumah rusak ringan, 41 rumah rusak sedang, dan 14.371 rumah rusak berat, termasuk rumah yang terdampak aliran sungai yang masih dalam proses identifikasi.
Pemkab Pidie telah menyiapkan lahan relokasi seluas sekitar 1 ha di Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse, sebagai lokasi pembangunan rumah pengganti.
Sementara di Kabupaten Pidie Jaya terdata 114 rumah yang hilang, 789 rumah rusak ringan, 453 rumah rusak sedang, dan 9.174 rumah rusak berat. Pemerintah kabupaten setempat telah menyediakan lahan relokasi seluas 11 ha dengan status aset daerah.
Di Kabupaten Aceh Utara terdapat 10.594 unit rumah rusak ringan, 4.989 unit rusak sedang, dan 11.519 unit rusak berat, sedangkan data rumah hilang masih dalam proses verifikasi.
Pemkab Aceh Utara telah menyiapkan lahan seluas 7.500 m2 untuk relokasi, yang merupakan aset pemerintah daerah. Adapun di Kabupaten Bireuen tercatat 1.663 rumah rusak ringan dan 1.665 rumah rusak sedang, dan proses penyiapan lokasi relokasi masih terus dikoordinasikan.