Banjir Bandang di Sumut Merusak Hampir 100 Ribu Rumah
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus melakukan pendataan rumah yang rusak akibat banjir bandang yang melanda 3 provisnis di Sumatera akhir November lalu.
Sepanjang 3-5 Desember 2025, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah bersama jajaran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II, melakukan pendataan di Sumatera Utara.
Beberapa lokasi terdampak yang dikunjungi antara lain Kota Pandan, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Tapanuli Utara. Tim Azis melakukan pemetaan langsung kerusakan rumah warga, termasuk kondisi infrastruktur pendukung permukiman.
Berdasarkan pendataan yang diperbarui hingga 7 Desember 2025 terungkap, banjir bandang di Sumatera Utara telah merusak sekitar 100 ribu rumah.
Yaitu, 88.656 rumah rusak ringan, 4.902 rumah rusak sedang, 4.900 rumah rusak berat, dan 711 rumah hilang atau hanyut tersapu banjir.
“Data ini akan menjadi dasar penyusunan skema bantuan hunian kepada masyarakat terdampak sesuai kategori kerusakan. Kementerian PKP memastikan bantuan diberikan secara akuntabel, tepat sasaran, dan memperhatikan urgensi kebutuhan tiap kelompok masyarakat,” kata Azis melalui keterangan tertulis dikutip Minggu (7/12/2025).
Baca juga: Kementerian PKP Siapkan Relokasi Korban Banjir Sumatera, Pemda Diminta Ancer-Ancer Lokasinya

Selain pendataan, Kementerian PKP juga melaksanakan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat, gunamempercepat proses verifikasi dan validasi data lapangan.
Kawasan dengan tingkat kerusakan tertinggi, terutama di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara, akan diprioritaskan dalam proses rehabilitasi permukiman warga terdampak banjir di Sumut.
Kementerian PKP juga menekankan pentingnya memastikan kembali keamanan kawasan permukiman. Untuk wilayah-wilayah yang secara geologi maupun geografi tidak lagi layak huni, pemerintah akan mengupayakan relokasi ke lokasi yang lebih aman dan sesuai dengan tata ruang.
Kementerian PKP akan terus melakukan monitoring dan pendampingan hingga proses pemulihan selesai, termasuk penyediaan hunian sementara dan bantuan stimulan perbaikan rumah. “Pemerintah berkomitmen memastikan masyarakat Sumut dapat kembali tinggal di lingkungan yang aman, sehat, dan layak huni,” pungkas Azis.