Penduduk Usia Kerja (PUK) adalah semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (5/2/2026), jumlah PUK cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia.

PUK pada November 2025 mencapai 218,85 juta orang, bertambah 0,681 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Sebagian besar PUK merupakan angkatan kerja, yang mencapai 155,27 juta orang, sisanya bukan angkatan kerja sebanyak 63,58 juta orang.

Komposisi angkatan kerja pada November 2025 terdiri dari 147,91 juta orang penduduk bekerja dan 7,35 juta orang penganggur. Bila dibandingkan Agustus 2025, jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk bekerja masing-masing bertambah sebanyak 1,262 juta orang dan 1,371 juta orang.

Sementara jumlah pengangguran berkurang sebanyak 0,109 juta orang. Dengan demikian, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) atau yang tidak bekerja sama sekali, pada November 2025 mencapai 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) November 2025 mencapai 70,95 persen, naik 0,36 persen poin dibanding Agustus 2025. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.

Berdasarkan jenis kelamin, pada November 2025, TPAK laki-laki mencapai 84,83 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 56,91 persen. Dibandingkan Agustus 2025, TPAK laki-laki dan perempuan naik masing-masing sebesar 0,44 persen poin dan 0,28 persen poin.

Baca juga: BPS: Agustus Pengangguran 7,46 Juta, Setengah Pengangguran 11,6 Juta

Bekerja adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan, paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir.

Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan usaha dapat menggambarkan struktur tenaga kerja dalam pasar kerja. Berdasarkan hasil Sakernas November 2025, tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 27,99 persen, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor 18,67 persen, serta Industri Pengolahan 13,86 persen.

Dibandingkan Agustus 2025, tiga lapangan usaha yang mengalami peningkatan jumlah penduduk bekerja terbanyak adalah Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (0,381 juta orang), Industri Pengolahan (0,196 juta orang), dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (0,168 juta orang).

Sementara lapangan usaha yang mengalami penurunan, adalah Aktivitas Jasa Lainnya (0,054 juta orang) dan Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin (0,008 juta orang).

Pada November 2025, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, sebesar 38,81 persen, yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar sebesar 3,49 persen. Rata-rata upah buruh pada November 2025 sebesar 3,33 juta rupiah.

Dibandingkan Agustus 2025, status pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar sebesar 0,45 persen poin.

Sementara untuk status pekerjaan yang mengalami penurunan persentase terbesar, terdapat pada status berusaha sendiri sebesar 0,79 persen poin.

Baca juga: Pengangguran Naik Jadi 7,28 Juta, Jumlah Pekerja Informal Juga

Berdasarkan status pekerjaan, kegiatan penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal.

Penduduk bekerja pada kegiatan formal mencakup tenaga kerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh/karyawan/pegawai.

Sedangkan status pekerjaan lainnya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar).

Pada November 2025, penduduk bekerja pada kegiatan informal sebanyak 85,35 juta orang (57,70 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 62,57 juta orang (42,30 persen). “Dibandingkan Agustus 2025, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 0,10 persen poin,” tulis laporan BPS.