Penjualan Rumah Triwulan IV 2025 Naik Tinggi, Disumbang Penjualan Rumah Besar dan Menengah
Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia yang dirilis Jumat (6/2/2026) mengungkapkan, penjualan properti residensial di pasar primer (rumah baru) pada triwulan IV 2025 tumbuh 7,83 persen secara tahunan (yoy), membaik signifikan dibanding triwulan III 2025 yang terkontraksi (minus) 1,29 persen (yoy).
Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh penjualan rumah tipe kecil yang tumbuh 17,32 persen (yoy), lebih tinggi dari triwulan III 2025 sebesar 11,60 persen (yoy).
Penjualan rumah menengah juga mengalami perbaikan dengan pertumbuhan sebesar 4,84 persen (yoy), jauh lebih tinggi dari triwulan III 2025 yang terkontraksi (minus) 12,27 persen (yoy).
Sementara penjualan rumah tipe besar masih terkontraksi 10,95 persen (yoy), walaupun tidak sedalam kontraksi triwulan III 2025 sebesar -23,00 persen (yoy).
Baca juga: Triwulan III Penjualan Rumah Kecil Membaik, Rumah Menengah dan Besar Masih Melorot
Secara triwulanan, penjualan rumah pada triwulan IV 2025 juga mencatat perbaikan sebesar 2,01 persen (qtq), dari triwulan sebelumnya terkontraksi 5,21 persen (qtq).
Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh penjualan rumah tipe besar yang tumbuh tinggi sebesar 31,97 persen (qtq), setelah terkontraksi pada triwulan III 2025 sebesar -13,50 persen (qtq).
Baca juga: Triwulan Dua 2025 Penjualan Semua Tipe Rumah Anjlok
Selain itu, penjualan rumah tipe menengah juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,59 persen (qtq), lebih tinggi dibandingkan triwulan III 2025 sebesar 0,99 persen (qtq).
Sementara penjualan rumah tipe kecil mengalami kontraksi lebih dalam menjadi 7,43 persen (qtq) pada triwulan IV 2025, dari kontraksi (minus) 5,66 persen% (qtq) pada triwulan III 2025.
Baca juga: Triwulan Satu Penjualan Rumah Kecil Melesat, Rumah Menengah dan Besar Merosot
Namun demikian, penjualan properti residensial primer secara keseluruhan masih menghadapi tantangan.
Berdasarkan hasil survei, penghambat utama pengembangan dan penjualannya adalah kenaikan harga bahan bangunan (18,79 persen), suku bunga KPR (15,56 persen), masalah perizinan/birokrasi (14,79 persen), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (9,91 persen), dan perpajakan (9,42 persen).