Inflasi Februari Melejit Jadi 4,76 Persen, Dipengaruhi Tarif Listrik dan Perumahan
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada Februari 2026 kenaikan harga barang dan jasa di Indonesia (Indeks Harga Konsumen/IHK) mencapai 4,76 persen secara tahunan (yoy) dibanding Februari 2025.
Melejit makin tinggi dibandingkan Januari 2026 sebesar 3,55 persen (yoy), atau jauh di atas kisaran sasaran inflasi yang dipatok Bank Indonesia sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen. Sebagai perbandingan, pada Januari dan Februari 2025 inflasi tahunan hanya 0,76 persen dan -0,09 persen (deflasi).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/3/2026), Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyatakan, inflasi tahunan Februari 2026 yang tinggi itu disebabkan oleh basis pembanding, terutama tarif listrik, pada Februari 2026 yang lebih rendah dibanding Februari 2025 (low base effect).
Sebagaimana diketahui, pada Januari–Februari 2025 pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen. Dampaknya, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada 2 bulan itu turun menjadi 68,40 dan 53,83, yang membuat inflasinya rendah seperti disebutkan di atas.
Pada Januari dan Februari 2026, tidak ada lagi diskon tarif listrik. Tarif berlaku normal. Karena itu, IHK tarif listrik meningkat dibanding Januari dan Februari 2025, yang membuat inflasi pada Januari-Februari 2026 menjadi tinggi.
Baca juga: Inflasi Januari Meningkat Tinggi, di Atas Kisaran Sasaran 2,5±1 Persen
Dari inflasi tahunan 4,76 persen pada Februari 2026, sebesar 2,17 persen disumbang tarif listrik. Secara tahunan, tarif listrik mengalami inflasi 86,96 persen. Inilah yang disebut dengan low base effect karena normalisasi tarif listrik dari basis harga yang rendah karena diskon tarif pada Januari-Februari 2025.
“Dampak low-base effect itu tercermin pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, yang pada Februari 2026 mencatat inflasi tahunan 16,19 persen dan memberikan andil inflasi 2,26 persen,” jelas Ateng.
BPS menyebutkan, bila tidak ada diskon listrik 50 persen pada Februari 2025, inflasi Februari 2026 hanya sekitar 2,54 persen. Dengan kata lain, inflasi 4,76 persen pada Februari 2026 bukan semata mencerminkan lonjakan harga baru, tapi lebih karena dampak perbandingan dengan harga Februari 2025 yang diwarnai diskon tarif listrik.
Selain kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, kelompok pengeluaran lain yang juga mengalami inflasi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya terutama emas perhiasan, sebesar 16,66 persen dengan andil inflasi 1,12 persen. Kemudian kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi 3,51 persen dan andil inflasi 1,05 persen.
Baca juga: Inflasi Tinggi, BI Tahan Bunga Acuan BI Rate 4,75 Persen
Sementara secara bulanan (mtm) inflasi Februari 2026 tercatat 0,68 persen setelah Januari 2026 deflasi 0,15 persen, dengan andil inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,54 persen dengan andil 0,45 persen. Lalu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,55 persen dengan andil inflasi 0,19 persen.
Sedangkan secara tahun kalender atau year to date (ytd) atau selama Januari-Februari 2026 terjadi inflasi 0,53 persen. Menurun dibanding Januari 2026 sebesar 0,76 persen (ytd).