Pakar: Dampak Pencemaran Limbah Tinja Perlu Dikaji

Pakar ilmu lingkungan yang juga Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof Sudharto P Hadi mengatakan dampak pencemaran dari pembuangan limbah tinja sembarangan harus dikaji.
“Dalam ilmu lingkungan, prinsipnya siapa yang melakukan pencemaran ya harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Dampaknya bagaimana, ya harus melalui kajian,” katanya di Semarang, Sabtu.

Hal itu diungkapkannya menanggapi temuan aktivitas sejumlah truk jasa sedot WC yang kedapatan membuang limbah tinja di sungai kawasan Rowosari, Tembalang, perbatasan Mranggen, Demak, dan Kota Semarang.
Saat ini, Pemerintah Kota Semarang melalui satuan polisi pamong praja (PP) sudah menutup lokasi yang selama ini jadi pembuangan liar tinja dan sudah memanggil pengusaha jasa sedot WC yang melanggar.
Pengusaha yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan Satpol PP Kota Semarang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya membuang limbah tinja lagi secara sembarangan karena mencermari lingkungan.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Semarang pun mengancam pencabutan izin usaha jika pengusaha sedot WC tetap nekat membuang limbah tinja sembarangan, bukan di Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Tambakrejo.
Menurut Sudharto, semestinya langkah Pemkot Semarang tidak berhenti pada penutupan lokasi pembuangan liar limbah tinja dan menegur perusahaan yang melanggar, tetapi melanjutkan kajian dampak yang timbul.
“Aktivitas pembuangan limbah tinja di situ (kawasan Rowosari, red.) kan sudah berlangsung lama. Tidak bisa kemudian masalah selesai dengan dihentikannya aktivitas itu,” kata guru besar manajemen lingkungan itu.
Semestinya, kata dia, Pemkot Semarang, BLH, dan berbagai pihak terkait melakukan kajian atas dampak pencemaran yang ditimbulkan dari aktivitas pembuangan limbah tinja secara sembarangan selama ini.
“Kalau memang nanti setelah dikaji, misalnya ditemukan dampak pencemaran seperti apa. Apapun dampaknya, perusahaan yang melakukan pencemaran harus bertanggung jawab. Ini untuk memberikan efek jera,” katanya.
Sudharto menjelaskan limbah tinja setidaknya mengandung bakteri Escherichia coli yang berbahaya bagi kesehatan sehingga perlu ada kajian dampak pencemaran itu terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya.
“Jadi, tidak bisa hanya dengan penghentian aktivitas, perusahaan berjanji tidak mengulangi, kemudian selesai. Dampak dari aktivitas pembuangan limbah tinja selama ini bagaimana? Itu harus dikaji,” katanya. Antara