Sabtu, Oktober 11, 2025
HomeTipsTips Pasang Listrik

Tips Pasang Listrik

Supaya aman pastikan instalasi listrik di rumah dipasang instalatir profesional.

Listrik suka mati bukan hanya mengesalkan tapi juga merugikan. Aktivitas kita terganggu dan piranti elektronik cepat rusak. Ada bebeberapa penyebab listrik suka mati. Dayanya kurang, instalasi tidak rapi: kendor, terjepit, kabel dan saklar tidak memenuhi syarat, dan lain-lain. Bisa juga pemakaian sembrono. Satu saklar dibebani banyak arus sehingga panas dan korslet. Listrik pun mati atau memicu hubungan arus pendek penyebab kebakaran.

tips pasang listrik

Apapun, semua itu tidak akan terjadi kalau pemasangan instalasi listrik dilakukan tenaga profesional. Instalatir profesional akan menghitung secara cermat kebutuhan listrik di rumah, titik-titik lampu, spesifikasi material yang dibutuhkan, dan lain-lain. Sekring, kabel, dan saklar misalnya, tidak asal pilih, tapi sebanding dengan arus yang akan mengalirinya. Kabel kecil akan panas dan mengelupas kalau dialiri arus besar. Begitu pula kapasitas sekering sebagai komponen pengaman, harus sesuai dengan daya terpasang.

Perlu direncanakan

Sementara saklar tidak main gabung begitu saja. Saklar untuk penerangan misalnya, tidak bisa digabung dengan peralatan yang menggunakan motor seperti pompa air. Nanti lampunya kelap-kelip. Karena itu kita perlu merencanakan titik-titik lampu dan peletakan piranti listrik di rumah, supaya kontraktor bisa menyesuaikan instalasinya.

Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) yang berdiri sejak 1980 adalah tempat mendapatkan instalatir profesional. Anggotanya 6.000 perusahaan lebih di seluruh Indonesia. Sekitar 10 persen ada di Jakarta. Datangi PLN setempat untuk mendapatkan datanya. Semua anggota sudah diuji dan memiliki sertifikasi.

Setiap instalasi yang mereka pasang diperiksa lagi oleh Komite Nasional Keselamatan Untuk Instalasi Listrik (Konsuil) sebelum dialiri listrik. Konsuil memastikan pemasangan dan material yang dipakai sudah aman dan sesuai standar (SNI).

Dijamin asuransi

Listrik-Prabayar copy

Konsuil akan menerbitkan sertifikat laik operasi (SLO) bila pemasangan sudah memenuhi standar, atau keterangan tidak laik operasi (TLO) kalau belum. SLO berlaku 15 tahun selama tidak ada perubahan instalasi. Bila diubah, Konsuil harus memeriksa ulang. Konsuil berwenang memeriksa sampai batas daya 197.000 VA (197 KVA).

Landasannya UU No 15/1985, PP No 3/2005, dan Peraturan Menteri ESDM No 45/2005 tentang Keamanan dan Keselamatan di Bidang Teknik Ketenagalistrikan. Dengan proses seperti itu instalasi listrik yang dikerjakan anggota AKLI bisa dijamin asuransi. Selama masa asuransi instalasi tidak boleh diubah. Kalau dilakukan, asuransinya gugur. Setiap instalasi ada usia pakai (life time)-nya. Karena itu perlu diperiksa kehandalannya setiap lima tahun. Instalasi yang sudah kering, dilewati tikus saja kabelnya bisa terkelupas dan memicu korslet.

Minimal order

Biaya kontraktor listrik dihitung per titik lampu. Biaya bisa hanya mencakup jasa pengerjaan, atau termasuk material seperti kabel, stop kontak, lampu, panel, dan grounding (pembumian/arde) sebagai salah satu unsur pengaman. Dengan arde bila arus listrik berlebih, tersambar petir, atau seseorang tersengat listrik, arusnya diteruskan ke dalam tanah. Sementara biaya pemeriksaan Konsuil dihitung per satuan daya.

Di atas kertas minimal order 10 titik lampu. Order besar biasanya dari PLN atau developer. Sebab itu pemasangan instalasi untuk daya 450 VA pun dilayani, karena mencakup satu kawasan bukan satu rumah. Dari rumah perorangan kebanyakan hanya order untuk renovasi. Untuk pemasangan baru kebanyakan masih memakai instalatir amatir. Situasi ini tidak terlepas dari belum kompaknya kontraktor, PLN, dan Konsuil menjalankan regulasi itu.

Sesuai aturan, selama belum ada SLO, PLN belum boleh mengalirkan listrik. Tapi, ada atau belum proof Konsuil, PLN bisa menyalurkan listrik tanpa ada sanksi. Apalagi, banyak perumahan enggan diperiksa Konsuil karena ada tambahan biaya. Instalatir perorangan juga tidak diizinkan. Tapi, kebanyakan anggota AKLI tidak mampu menggaji intalatir tetap. Kalau ada order baru merekrut instalatir. Akibatnya, banyak instalatir mencari-cari order sendiri dengan mengaku anggota AKLI. Bahkan, tukang bangunan pun bisa merangkap instalatir.

Berita Terkait

Ekonomi

Dalam 2 Bulan Kerugian Akibat Kejahatan Scam Bertambah Rp2 Triliun

Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (RDKB...

Investment Roadshow Jawa Barat Potensinya Capai Rp24,6 Triliun

Sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) dan visi Pemerintah...

Cicilan Utang Menurun, Konsumsi Masyarakat Kembali Meningkat

Setelah tiga bulan sebelumnya terus menurun, pada September 2025...

September Keyakinan Konsumen Terendah dalam 3 Tahun, Optimisme Kaum Menengah Paling Rendah

Survei Konsumen Bank Indonesia yang dipublikasikan, Rabu (8/10/2025), mengindikasikan...

Berita Terkini