Tanggapi Fitch Ratings, Pemerintah Janji Perkuat Konsistensi Kebijakan dan Perluas Basis Penerimaan Negara
Lembaga pemeringkat global Fitch Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada kategori investment grade ‘BBB’. Namun, pada saat bersamaan menurunkan outlook (prospek)-nya dari Stable menjadi Negative.
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah mencatat hasil penilaian Fitch Ratings tersebut, dan memandangnya sebagai momentum untuk makin memperkuat konsistensi kebijakan ekonomi serta mengakselerasi agenda reformasi struktural yang sedang berjalan.
“Dipertahankannya peringkat BBB oleh Fitch ratings mencerminkan pengakuan atas fundamental ekonomi Indonesia yang solid. Revisi outlook menjadi Negative kami jadikan dorongan untuk makin memperkuat konsistensi kebijakan, memperluas basis penerimaan negara, dan mengakselerasi reformasi struktural,” kata Menko Airlangga melalui keterangan, Kamis (5/3/2026).
Menurut Airlangga, dalam penilaiannya Fitch mengakui kekuatan fundamental perekonomian Indonesia. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan sekitar 5 persen per tahun merupakan yang tertinggi di antara peers kategori BBB, atau dua kali lipat dari rata-rata median kelompok tersebut.
Rasio utang pemerintah terhadap PDB juga jauh di bawah median peers, mencerminkan disiplin fiskal yang konsisten. Fitch juga memberikan penyesuaian kualitatif positif (Qualitative Overlay +1 notch) kepada Indonesia, sebagai pengakuan atas rekam jejak stabilitas makroekonomi dan prospek pertumbuhan jangka menengah yang kuat. Indonesia juga tercatat tidak pernah melakukan restrukturisasi utang publik selama lebih dari 20 tahun.
Baca juga: Ikuti Moody’s, Fitch Ratings Juga Turunkan Prospek Utang RI Jadi Negatif
Merespons hasil penilaian tersebut, pemerintah terus mengakselerasi sejumlah agenda reformasi struktural. Di sisi penerimaan negara, reformasi perpajakan melalui implementasi sistem Coretax di Direktorat Jenderal Pajak, terus diperkuat untuk meningkatkan administrasi dan kepatuhan pajak.
Agenda hilirisasi industri dan optimalisasi aset negara, terus diperkuat melalui Danantara yang akan mendorong investasi di sektor mineral, energi, pangan, dan pertanian, sekaligus memperkuat struktur ekspor Indonesia agar lebih berorientasi pada produk bernilai tambah tinggi dan mengurangi ketergantungan terhadap komoditas mentah yang rentan terhadap volatilitas harga global.
Pemerintah juga menegaskan kembali komitmen penuh terhadap kerangka fiskal yang berlaku, termasuk batas defisit anggaran sebesar maksimal 3 persen PDB. Seluruh program prioritas pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis dan percepatan pembangunan infrastruktur, dirancang dan dilaksanakan dalam koridor fiskal yang terukur.
Di sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia terus menjalankan mandatnya secara independen dengan mengutamakan stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, didukung koordinasi yang erat dengan kebijakan fiskal pemerintah.
Reformasi iklim investasi dan tata kelola terus dijalankan melalui implementasi berbagai regulasi untuk kemudahan berusaha dan perizinan. Salah satunya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang memberikan kepastian investasi bagi para pelaku usaha, serta penguatan agenda pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.
“Indonesia telah melewati berbagai tantangan global dengan fundamental yang makin menguat. Kami optimis, konsistensi kebijakan dan akselerasi reformasi struktural yang terus kami jalankan, akan membawa Indonesia kembali ke outlook yang positif, dan pada saatnya ke peringkat yang lebih tinggi,” tutup Menko Airlangga.