Senin, Juni 8, 2026
HomeKawasanData Sawah Tidak Sinkron, Investor Jadi Tidak Punya Kepastian Usaha

Data Sawah Tidak Sinkron, Investor Jadi Tidak Punya Kepastian Usaha

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyatakan, saat ini masih ditemukan perbedaan data antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan LP2B, dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Ada lahan yang tercatat di sejumlah wilayah sebagai sawah dalam satu basis data, namun memiliki status berbeda pada data lainnya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ossy menyatakan hal itu dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah di Surabaya, Kamis (4/06/2026).

“Kalau datanya tidak sama, kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau pusat dan daerah menggunakan peta yang berbeda, keputusannya akan saling bertabrakan. Kalau tata ruangnya tidak sinkron dengan kondisi lapangan, investor juga tidak mendapatkan kepastian dalam melakukan investasi,” katanya dikutip dari keterangan Kementerian ATR/BPN.

Pengembang properti merupakan kalangan pengusaha yang paling mengeluhkan data lahan sawah dilindungi, karena membuat mereka tidak bisa melanjutkan pengembangan proyeknya.

Bahkan, untuk lahan yang sudah dibebaskan dan dikembangkan pun, sebagian dinyatakan sebagai LSD. Saat ini sekitar 6.400 ha lahan milik pengembang anggota Realestat Indonesia (REI) misalnya, tidak bisa dikembangkan karena disebut sebagai LSD.

Baca juga: 554.000 Sawah Jadi Perumahan dan Kawasan Industri, Menteri Nusron: Akan Saya Hentikan

Karena itu, Wamen ATR/Waka BPN menekankan pentingnya satu data sawah nasional untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian, sekaligus memberikan kepastian usaha bagi investor.

​Untuk itu, sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) menjadi salah satu kunci pengendalian alih fungsi lahan serta perlindungan LP2B.

Kementerian ATR/BPN mempercepat penyelarasan data lahan sawah guna menciptakan kepastian dalam perencanaan tata ruang dan menjaga ketahanan pangan nasional.

Antara lain dengan mengadakan rakor yang melibatkan seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah, guna membahas dan mengatasi masalah perbedaan data tersebut.

Pada rakor yang juga diikuti para pejabat Kementerian ATR/BPN ini, selain mendapatkan pengarahan dari Wamen ATR/Waka BPN, peserta juga menerima pemaparan teknis dari Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri.

Materi yang disampaikan seputar strategi percepatan penetapan LP2B, sinkronisasi data lahan sawah, serta pengintegrasiannya ke dalam instrumen tata ruang daerah.

“Kita ingin hanya ada satu database lahan sawah nasional yang konsisten. Yang digunakan pusat dan daerah. Ini sangat penting agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama, dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujar Wamen Ossy.

Baca juga: Lahan yang Sudah Dimiliki Developer, Dikecualikan dari Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Boleh Dibangun

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang hadir dalam rakor menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyelaraskan data lahan sawah dengan instrumen tata ruang.

Alasannya, sinkronisasi data memang menjadi kebutuhan pemda untuk menjaga keseimbangan antara upaya mempertahankan lahan pertanian sebagai penopang swasembada pangan, dan kebutuhan menyediakan ruang bagi investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Untuk menciptakan iklim investasi yang baik di daerah, salah satu syarat utamanya adalah kejelasan luas LBS dan LP2B. Investor harus mendapatkan kepastian mengenai wilayah yang dapat dikembangkan dan wilayah yang harus dilindungi. Karena itu, persoalan data dan tata ruang ini perlu kita selesaikan bersama, agar tidak menimbulkan hambatan bagi pembangunan dan perlindungan lahan pertanian,” jelas Gubernur Ahmad Luthfi.

Berita Terkait

Ekonomi

BI-Pemerintah Perkuat Sinergi untuk Stabilkan Rupiah Melalui 2 Langkah

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memperkuat sinergi kebijakan fiskal...

Pemerintah Pede Fundamental Ekonomi Kuat di Tengah Pelemahan Rupiah

Kurs rupiah terhadap dolar Amerika yang telah menyentuh Rp18.000...

Menkeu Purbaya: Perbaikan Ekonomi Benar-Benar Terjadi, Lonjakan Penerimaan Pajak Buktinya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, kinerja perekonomian Indonesia...

Berita Terkini