6 Bulan Cadangan Devisa RI Berkurang Rp200 Triliun, untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah
Cadangan devisa RI terus merosot dalam enam bulan terakhir. Bank Indonesia melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso melaporkan, Senin (8/6/2026), cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 tercatat USD144,9 miliar, berkurang USD1,3 miliar dibanding akhir April 2026 sebesar USD146,2 miliar.
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 itu, dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, dikurangi pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah oleh Bank Indonesia.
Kebijakan stabilisasi berupa intervensi dengan melepas dolar AS di pasar itu, merupakan respons BI terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari dalam negeri.
Dengan posisi Mei 2026 itu, berarti dalam 6 bulan terakhir cadangan devisa RI sudah merosot USD11,6 miliar atau setara hampir Rp200 triliun (kurs rata-rata Rp17.000 per USD). Pada Desember 2025 cadangan devisa itu tercatat sebesar USD156,5 miliar.
Kendati cadangan devisa sudah terkuras begitu banyak, nilai tukar rupiah tetap anjlok. terakhir sudah menembus lebih dari Rp18.000 per dolar AS (USD).
BI sendiri menilai posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2026 itu tetap kuat. Setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Baca juga: 3 Bulan Cadangan Devisa Terkuras USD8,4 Miliar untuk Intervensi, Tapi Rupiah Makin Payah
Bank Indonesia juga menganggap cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik, didukung osisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.