Minggu, Desember 14, 2025
HomeBerita PropertiMau Membeli Rumah Seken, Perhatikan Hal Ini

Mau Membeli Rumah Seken, Perhatikan Hal Ini

Membeli properti seken banyak kelebihannya dibandingkan produk baru dari developer. Barangnya sudah jadi sehingga mencari pembiayaan (KPR) dari bank lebih mudah. Selain itu untuk merenovasi anggarannya lebih mudah diprediksi. Kendati demikian konsumen harus lebih cermat dan awas terutama soal legalitasnya. Terutama wilayah-wilayah perbatasan Jakarta, seperti kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, dengan Depok. Di kawasan ini sebagian besar masih tanah girik.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Kalau untuk wilayah Jakarta hampir seluruhnya sudah clear, artinya setiap rumah yang dijual itu sudah ada sertipikatnya. Tapi di pinggiran, seperti kawasan Cinere dan Ciganjur harus ekstra teliti karena masih banyak tanah girik dan AJB. Kalau girik kita harus telusuri ahli warisnya, jadi lebih repot,” ujar Ferry, broker properti dari Era Woltermonginsidi, Jakarta Selatan kepada housing-estate.com di Jakarta, Rabu (25/11).

Agar mudah mendapatkan dukungan pembiayaan dari bank lokasi rumah yang dibeli sebaiknya dijalan yang dapat dilalui dua mobil.  Bank bersedia member pembiayaan rumah di jalan sempit tapi biasanya bunganya tidak standar atau lebih tinggi.

“Rumah juga harus ada IMB-nya. Ada sertipikat tapi nggak ada IMB umumnya KPR tidak bisa keluar, kalaupun bisa batasan plafonnya lebih rendah. Tidak ada IMB juga membuat rumah tersebut tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” imbuhnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Modal Asing Kembali Kabur, Tapi Rupiah Stabil

Aliran modal asing portofolio sangat fluktuatif. Mudah masuk dan...

Bank BNI Dorong UMKM Hingga Pekerja Migran Naik Kelas

Bank BNI kembali memperkuat komitmen untuk meningkatkan literasi keuangan...

Ini 8 Sektor Prioritas untuk Dongkrak Ekonomi 2026, Tidak ada Sektor Perumahan

Menjelang akhir 2025, pemerintah terus mempersiapkan arah kebijakan ekonomi...

Berita Terkini