Ratusan Bangunan di Jakarta Selatan Akan Disegel dan Dibongkar

Pemkot Jakarta Selatan akan melakukan penyegelan dan pembongkaran sejumlah bangunan di wilayahnya. Menurut Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, ada ratusan gedung di Jakarta Selatan belum punya izin dan melanggar perizinan. Tri menegaskan pihaknya akan menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

“Saat ini ada 177 bangunan yang sudah kami berikan surat peringatan, ada 109 gedung yang sudah disegel dan minggu depan 53 bangunan akan kita bongkar. Ini berlaku di semua bangunan baik gedung bertingkat sampai bangunan di bantaran kali, semua yang melanggar akan kita tertibkan,” ujarnya di acara groundbreaking apartemen di bilangan Jl TB Simatupang Jakarta, beberapa waktu lalu.
Tri menghimbau kepada setiap pihak baik perusahaan pengembang maupun masyarakat biasa untuk menyelesaikan terlebih dahulu proses perizinan dan legalitasnya baru mulai melakukan pembangunan. Untuk mengurus izin masyarakat cukup datang ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan ia menjamin prosesnya tidak akan dipersulit.
“Jadi urus dulu perizinannya, jangan baru proses atau belum ada izin sudah melakukan pembangunan. Kalau sudah dibongkar kan malah lebih repot dan biayanya juga jadi lebih mahal. Kita tidak melarang untuk membangun tapi harus sesuai aturan,” pungkasnya.