Sabtu, September 6, 2025
HomeNewsIbukotaStatus Proyek Reklamasi Perlu Segera Diperjelas

Status Proyek Reklamasi Perlu Segera Diperjelas

Kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang saat ini dihentikan sementara menyusul  terungkapnya suap terhadap pembahasan Raperda Reklamasi perlu segera diperjelas statusnya. Sampai saat ini belum ada  kekuatan hukum bersifat tetap yang dapat menjadi solusi terbaik bagi kelangsungan proyek tersebut.

Reklamasi pantai utara Jakarta
Reklamasi pantai utara Jakarta

“Saat ini moratorium sifatnya penundaan atau putusan sela. Ini berbahaya bagi sektor bisnis dan ekonomi karena yang dibutuhkan kepastian. Pemerintah seharusnya memberikan kebijakan jelas dan berkekuatan hukum tetap selain memerhatikan juga harmonisasi aturan dengan sektor lainnya sehingga nantinya tidak ada yang saling menggugat,” ujar Enny Sri Hartati,  ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef)  di Jakarta, Senin (30/5).

Enny khawatir ketidakpastian ini bisa berdampak buruk terhadap iklim investasi. Bagi kalangan dunia usaha yang dibutuhkan adalah kepastian hukum. Aturan yang sudah dikeluarkan jangan mudah diubah hanya karena ada yang menentang.  Kondisi seperti ini membuat dunia usaha tidak sustain. Menurut Enny, sekarang saatnya pemerintah melakukan harmonisasi seluruh kebijakan terkait reklamasi.

Senada dengan Enny, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda, menyatakan moratorium proyek reklamasi ini dapat dipandang sebagai sinyal negatif oleh investor asing. Terlepas dari adanya kasus pidana penyuapan terkait Raperda Reklamasi, dampak moratorium ini bisa sangat buruk bagi perekonomian.

“Pengembang pasti rugi karena dana besar yang sudah dibenamkan di proyek ini macet, investor asing juga akan berpikir ulang untuk menanamkan investasinya karena ada situasi ketidakpastian. Kalau sudah begini pemerintah dan masyarakat juga yang rugi karena perekonomian nggak berputar,” katanya.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini