Sabtu, September 6, 2025
HomeBerita PropertiREI Yakin di Bawah Prabowo Perumahan Akan Ditangani Kementerian Tersendiri

REI Yakin di Bawah Prabowo Perumahan Akan Ditangani Kementerian Tersendiri

Sektor perumahan akan ditangani oleh kementerian tersendiri, menyusul disetujuinya revisi Undang-Undang No 39/2008 tentang Kementerian Negara (UUKN) sebagai usulan inisiatif DPR oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Perubahan UUKN itu dimaksudkan untuk memudahkan presiden terpilih menyusun kabinetnya. Hal itu dinyatakan
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto, dalam acara penandatanganan kesekapatan kerja sama antara DPP REI dan property technology (proptech) Rumah123 di Jakarta, kemarin (17/5/2024).

Kesepakatan kerja sama yang diteken Joko dengan Wasudewan, Chief Executife Officer (CEO) 99 Group Indonesia yang menaungi Rumah123 dan 99.co itu, dimaksudkan untuk mendukung pemasaran proyek developer anggota REI, terutama yang berada di tier dua dan tiga, melalui inovasi teknologi yang dikembangkan Rumah123. “Kami yakin salah satu nomenklatur dalam perubahan UU Kementerian Negara itu, adalah kementerian perumahan dan perkotaan yang selama ini kita perjuangkan,” kata Joko. Konon dalam UUKN yang baru jumlah kementerian akan ditambah menjadi 40 dari saat ini maksimal 34 kementerian.

Menurut Joko, gagasan properti sebagai salah satu generator pertumbuhan ekonomi nasional atau propertynomics yang diusung REI, membutuhkan satu kementerian yang fokus menangani perumahan dan perkotaan. “Yang punya kewenangan merencanakan, mengatur, dan mengeksekusi. Ini pilar pertama dari propertynomics,” ujarnya. Pilar berikutnya adalah perbankan, kemudian penganggaran, dan terakhir kebijakan.

Apalagi, pemerintahan baru mencanangkan target pengadaan rumah rakyat yang jauh lebih tinggi. Yaitu, 3 juta unit. Keperluan membentuk satu kementerian tersendiri yang menangani perumahan itu makin urgen. “Tidak mungkin mencapai target itu, kalau caranya masih sama seperti sekarang,” kata CEO Buana Kassiti Group itu. Saat ini, ungkap Joko, sektor properti ditangani 6 kementerian. Selain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) ada Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, dan lain-lain.

“Ngepasin waktu ngobrol aja susah, ngepasin waktu diskusi, rapat, susah. Jadi, sangat absurd kalau Prabowo-Gibran punya program 3 juta rumah, tapi tidak ada (kementerian tersendiri) yang menggawangi, tidak ada yang fokus, enggak mungkin,” tegasnya. Ia menambahkan, pembentukan kementerian yang fokus mengurusi perumahan dan perkotaan itu juga sangat sejalan dengan misi presiden terpilih: kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Program Perumahan dari 3 Paslon Presiden Apa Bisa Jadi Solusi? Cek Faktanya

Joko menjelaskan, sektor properti adalah big giant pengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan perhitungan REI, untuk membangun 1 juta rumah saja dibutuhkan investasi sekitar Rp326 triliun dan membuka lapangan kerja bagi 32 juta orang langsung dan tidak langsung. Pendapatan 32 juta pekerja itu mencapai Rp114 triliun atau rata-rata Rp4,3 juta per bulan.

“Kontribusi properti terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat itu akan lebih besar lagi, jika pembangunan rumah mencapai 3 juta unit per tahun,” katanya. REI sendiri sedang melakukan riset melibatkan lembaga riset dan perguruan tinggi, untuk mengetahui lebih pasti berapa besar kontribusi sektor properti dan perumahan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penurunan kemiskinan.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini