Senin, September 8, 2025
HomeBerita PropertiPeran Besar Developer Pada Antisipasi Perubahan Iklim

Peran Besar Developer Pada Antisipasi Perubahan Iklim

Climate change telah menjadi permasalahan global dan harus menjadi perhatian semua pihak. Aktivitas bisnis khususnya sektor properti memiliki peran penting untuk ambil bagian dengan kenyataan sektor ini mengambil 39 persen penggunaan energi untuk bangunan. Penerapan konsep properti hijau merupakan upaya untuk mengantisipasi perubahan iklim global.

Menurut Iwan Prijanto, Chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI), pengembang bisa menjadi prime mover yang memicu keberlangsungan pembangunan di Indonesia karena kenyataannya pengembangan proyek properti hingga kota-kota baru di-drive oleh swasta bukan pemerintah.

“Di negara maju seperti Jepang atau Singapura, pemerintahnya bertanggung jawab menciptakan perencanaan jangka panjang dan kalangan swasta mengikuti. Di Indonesia, pengembang membangun dulu nanti pemerintah baru hadir dengan regulasinya, makanya peran swasta menjadi sangat besar untuk menerapkan konsep green pada setiap pengembangannya,” ujarnya saat bicara dalam Elevee Media Talk di Alam Sutera, Selasa (28/5).

GBCI mencatat, proses konstruksi sebuah bangunan mengonsumsi 35 persen energi dan 12 persen air, menghasilkan 25 persen sampah serta mengeluarkan 39 persen emisi gas rumah kaca (greenhouse gases). Setelah pembangunan selesai, operasionalisasi bangunannya menyumbang tiga besar teratas produksi emisi karbon (CO2).

“Peran developer di sini sangat penting dan harus turut berperan aktif dalam kegiatan memerangi perubahan iklim dunia. Bagi developer yang tidak bisa mengikuti ketentuan net zero carbon dalam aktivitas usahanya, maka dalam 10 tahun mendatang pasti akan terlambat dan bisa berisiko pada kesulitan menjual produknya. Konsep bangunan hijau sendiri bertujuan untuk konservasi, efisiensi, serta saling berbagi dalam pemanfaatan sumber daya energi, air, lahan, udara, dan lingkungan,” imbuhnya.

Sejak didirikan tahun 2009 silam, GBCI telah menerbitkan sertifikasi bangunan hijau atau greenship terhadap sejumlah proyek properti. Bahkan, sertifikasi hijau terbitan GBCI juga sudah mendapat pengakuan dari World Green Building Council. Hal ini seiring telah resminya GBCI sebagai anggota World Green Building Council sejak tahun 2017 silam.

Sementara itu Chief Marketing Officer (CMO) Elevee Condominium Alvin Andronicus mengakui, penerapan konsep properti hijau memang sangat penting dalam pengembangan sebuah kawasan properti. Elevee Condominium merupakan bagian dari properti milik PT Alam Sutera Realty Tbk juga sudah mengadopsi konsep properti hijau itu.

Baca juga: Kondominium Elevee Siap Topping Off Pertengahan Tahun Ini

“Secara kasat mata, properti di Alam Sutera sudah menerapkan konsep properti hijau. Misalnya, penanaman pohon sebagai kanopi yang menaungi pedestrian, penggunaan transportasi publik terpadu, pengolahan sampah terpadu, water treatment plan (WTP) yang memproduksi air bersih untuk dialirkan ke rumah-rumah warga, dan sebagainya,” beber Alvin.

Secara umum township Alam Sutera akan terus melakukan pengembangan dengan menerapkan konsep sustainability termasuk melakukan sertifikasi hijau. Hanya saja ada beberapa persyaratan tertentu dan untuk proses sertifikasi sendiri perlu waktu. Standarisasi eco green living akan terus didorong sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab untuk menjalankan bisnis jangka panjang.

Berita Terkait

Ekonomi

Utang Pinjol dan Paylater Warga RI Terus Meningkat Tinggi

Buy now pay later (BNPL) adalah layanan keuangan yang...

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Program Perumahan Salah Satu yang Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah terus menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuat...

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tahan PHK dan Buka Program Magang Berbayar untuk Sarjana Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pengusaha...

Berita Terkini