Sabtu, September 6, 2025
HomeBerita PropertiKetua MPR Setuju Pembentukan Kementerian Perumahan

Ketua MPR Setuju Pembentukan Kementerian Perumahan

Ketua MPR Bambang Soesatyo setuju dan mendukung usulan pembentukan kementerian perumahan, terpisah dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR). Alasannya supaya pemerintah bisa lebih fokus menangani soal perumahan rakyat. Desakan pembentukan kementerian perumahan itu disampaikan pengembang real estate termasuk yang tergabung dalam Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA). Sebelumnya organisasi developer lain seperti Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) juga menyampaikan desakan serupa.

“Penyediaan perumahan itu kewajiban dan tanggung jawab negara. Itu tercantun dalam konstitusi kita. Konstitusi itu lebih tinggi kedudukannya daripada undang-undang (UU). Karena itu saya setuju dan mendukung usulan pembentukan kementerian yang fokus menangani perumahan,” kata Ketua MPR dalam sambutan pada acara pelantikan dan pengukuhan pengurus pusat (DPP) Himperra Masa Bakti 2023-2027 di Gedung Nusantara V, DPR/MPR Jakarta, Rabu (29/5/2024). Pelantikan dan pengukuhan dilakukan Bambang Soesatyo sebagai Ketua Majelis Pembina Himperra. Ketua Umum Himperra 2023-2027 adalah Ari Tri Priyono dibantu Sekjen Andi Anzhar Cakra Wijaya.

Menurut Bambang Soesatyo, saat ini ketika penanganan perumahan digabung dengan pekerjaan umum dalam Kementerian PUPR, yang lebih menonjol penanganan PU-nya. Sementara soal perumahan agak terabaikan. Padahal, backlog (akumulasi kekurangan pengadaan) rumah masih sangat besar, yang diklaim Himperra mencapai 12,7 juta unit. “Selain itu dengan soal perumahan ditangani kementerian tersendiri, 187 industri yang menjadi turunannya juga akan berkembang lebih besar,” ujarnya.

Baca juga: REI Yakin di Bawah Prabowo Perumahan Akan Ditangani Kementerian Tersendiri

Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri menyebut backlog sudah merosot menjadi 9,9 juta unit pada akhir 2023 dibanding 12,7 juta unit pada 2020. Ari Priyono menambahkan, pembentukan kementerian perumahan itu makin urgen karena pemerintahan Prabowo/Gibran menargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun. Kementerian itu bisa lebih fokus mencapai target besar tersebut. “Kalau perumahan tetap digabung di Kementerian PUPR seperti sekarang, target itu sangat sulit tercapai. Pemerintahan saat ini dengan satu juta unit saja tidak pernah tercapai targetnya,” jelas Ari. Selain itu dengan penanganan perumahan yang fokus, kontribusi industri properti dan turunannya terhadap ekonomi nasional bisa makin besar dari saat ini antara 15-17 persen.

Para pengembang sendiri secara umum optimis pemerintahan baru kelak akan membentuk kementerian tersendiri untuk perumahan, menyusul disetujuinya revisi Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara (UUKN) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai usulan inisiatif DPR. Perubahan UUKN itu dikatakan untuk memudahkan presiden terpilih menyusun kabinetnya. UU sebelumnya membatasi pemerintah hanya bisa membentuk 34 kementerian. Presiden terpilih Prabowo konon akan membentuk 40 kementerian untuk mengakomodasi parpol-parpol pendukungnya.

 

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini