Ini Tarif Listrik untuk Pelanggan Non Subsidi Per 1 Juli 2024

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memutuskan, tarif listrik triwulan III (Juli-September) 2024 untuk pelanggan nonsubsidi tidak dinaikkan alias tetap seperti yang berlaku saat ini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menyatakan, kebijakan itu diambil untuk menjaga daya saing industri dan tingkat inflasi agar tetap terkendali.
Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan, dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro. Yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Jisman menyebutkan, berdasarkan empat parameter itu, seharusnya tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi itu mengalami kenaikan dibanding triwulan sebelumnya.
“Namun, demi menjaga daya saing industri dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tidak naik (dulu),” katanya di Jakarta, Jumat (28/6), seperti dikutip keterangan tertulis Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik
Juga tidak dinaikkan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi. “Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” ujar Jisman.
Berikut tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi yang berlaku per 1 Juli 2024, yang dikutip dari situs resmi PT PLN (Persero):
1. Golongan R-1/Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA Rp1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA Rp1.444,70 per kWh.
3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA Rp1.444,70 per kWh.
4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA Rp1.699,53 per kWh.
5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas Rp1.699,53 per kWh.
6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA Rp1.444,70 per kWh.
7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA Rp1.114,74 per kWh.
8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA Rp1.114,74 per kWh.
9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas Rp996,74 per kWh.
10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
13. Golongan L/TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.