Sabtu, September 6, 2025
HomeNasionalOptimisme Pelaku Industri Pengolahan Menurun

Optimisme Pelaku Industri Pengolahan Menurun

Optimisme pelaku usaha di industri pengolahan Agustus 2024 terhadap kondisi usaha 6 bulan mendatang menurun menjadi 71,6 persen, dibandingkan Juni dan Juli 2024 yang tercatat 73,5 persen.

Sebelumnya selama Januari-Mei optimisme pengusaha terus meningkat dari 67,6 persen (Januari), 71 persen (Februari), 72,3 persen (Maret), 72,7 persen (April), dan 73,5 persen (Mei).

Pada Juni 2024 optimisme pengusaha itu stagnan di angka 73,5 persen, lalu menurun menjadi 71,9 persen pada Juli 2024, sebelum turun lagi menjadi 71,6 persen pada Agustus 2024.

Namun, menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, saat merilis Indeks Keyakinan Industri (IKI) Agustus 2024 di Bogor, Kamis (29/8/2024), optimisme pelaku industri Agustus 2024 itu masih dapat dikatakan stabil.

Alasannya, pada saat bersamaan persentase pesimisme pelaku usaha juga turun menjadi 5,9 persen pada Agustus 20024, dibanding 6,0 persen pada Juli 2024.

Kendati demikian Febri menyatakan, Kemenperin tetap mengantisipasi beberapa kebijakan yang berdampak pada kinerja sektor industri dan optimisme pelaku usahanya.

Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan dan Rencana Penerapan Cukai pada Minuman Berpemanis dan Kelompok Makanan tertentu. “Supaya pelaku industri mendapatkan kepastian dikaitkan dengan perencanaan proses produksinya,” katanya melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Kontraksi Produksi di Industri Pengolahan Masih Berlanjut

Kebijakan lain yang perlu diantisipasi, adalah moratorium izin industri pengolahan dan/atau pemurnian logam (smelter) nikel tertentu, pelarangan ekspor produk nikel kelas 2, pengenaan tata niaga atas produk stainless steel billet dan slab guna mendorong hilirisasi dan menjaga ketahanan cadangan biji nikel.

“Penerapan aplikasi terintegrasi industri logam diharapkan dapat mendukung informasi supply demand yang diperlukan,” ungkap Febri.

Kemenperin mengklaim, terus mendorong percepatan perluasan HGBT, percepatan penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), khususnya untuk indutri terdampak seperti keramik dan kertas, penerapan SNI, serta percepatan pembatasan barang impor dan penegakan hukum impor ilegal, untuk menggairahkan industri pengolahan.

Untuk mendukung peningkatan produksi industri manufaktur, Kemenperin telah menyiapkan dan mengusulkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri.

“RPP itu merupakan upaya memastikan ketersediaan gas bagi sektor industri dan energi. Karena itu Kemenperin mendorong percepatan pengesahannya, karena bisa menjadi game changer bagi industri manufaktur,” tutup Febri.

Berita Terkait

Ekonomi

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Program Perumahan Salah Satu yang Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah terus menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuat...

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tahan PHK dan Buka Program Magang Berbayar untuk Sarjana Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pengusaha...

Berita Terkini