Nilai Lebih Pengembangan Proyek Kolaborasi Dengan Badan Bank Tanah

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Bank Tanah secara aktif terus mendiskusikan peluang pemanfaatan lahan yang dimiliki Badan Bank Tanah untuk digunakan berbagai proyek infrastruktur di seluruh Indonesia khususnya melalui Kementerian PU.
Menurut Menteri PU Dody Hanggodo, pihaknya sangat mengapresiasi gerak aktif Badan Bank Tanah yang menjaga tanah milik negara agar tetap produktif dan dapat dimanfaatkan dengan lebih terarah sehingga fungsinya optimal untuk kesejahteraan masyarakat luas.
“Ke depan Kementerian PU dan Badan Bank Tanah akan terus melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menjajaki potensi kerja sama dalam pengembangan infrastruktur termasuk berbagai peluang yang bisa dimanfaatkan dari kedua instansi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterbitkan Jumat (11/03).
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan, Badan Bank Tanah dibentuk pada tahun 2023 sebagai badan khusus (sui generis) di bawah kewenangan presiden melalui komite dengan pengurus mulai jajaran dewan pengawas dari Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian PU sebagai komite berdasarkan PP No. 113 Tahun 2021.
“Tujuan utama kami adalah untuk kepentingan negara seperti pembangunan infrastruktur maupun investasi. Dibandingkan menunggu proses pembebasan lahan yang memakan waktu, akan lebih mudah dan cepat bila kami aktif menjamin ketersediaan lahan negara yang siap guna,” katanya.
Baca juga: Kementerian PKP Dapat Dukungan Lahan Perumahan 73,04 Ha di 4 Kota dari Bank Tanah
Selain menyediakan lahan, Badan Bank Tanah juga melakukan pengolahan dan pengendalian tanah. Saat ini total aset tanah yang dikuasai Badan Bank Tanah mencapai luas 33 ribu ha yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Kementerian PU, Badan Bank Tanah ikut berperan dalam penyediaan tanah untuk beberapa proyek strategis seperti lahan untuk pembangunan Bandar Udara VVIP di IKN seluas 621 ha, penyediaan lahan untuk hunian modular TNI di IKN seluas 6,1 ha, dan lainnya.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Rachman Arief Dienaputra menambahkan, kolaborasi antara Kementerian PU, Badan Bank Tanah, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk membangun kawasan di atas tanah milik negara.
“Kami ingin mengombinasikan pembangunan jalan tol dengan pengembangan lahan jadi aset lahan tetap milik negara. Dengan konsep seperti ini negara bertindak sebagai developer dan operasionalnya dari investor sehingga benefit yang didapatkan bisa diinvestasikan kembali sehingga bisa mengurangi tarif maupun lamanya konsesi,” bebernya.
Lebih lanjut menurut Dody, dukungan Badan Bank Tanah dalam penyediaan lahan bagi proyek maupun pengembangan infrastruktur sangat terbuka untuk pemanfaatan yang lebih optimal terkait aset maupun lahan milik negara.
“Konsep seperti ini akan meningkatkan nilai lahan milik negara dan dengan kolaborasi dapat meningkatkan nilai guna lahan dan mendapatkan tambahan income dengan konsep HGB. Kami sangat terbuka untuk berbagai peluang kerja sama dan sekali lagi apresiasi kepada Badan Bank Tanah,” pungkasnya.