Sabtu, September 6, 2025
HomeNewsEkonomiMaret 2025 Penerimaan Pajak Pulih, Pendapatan dan Belanja Negara Seimbang, Keseimbangan Primer...

Maret 2025 Penerimaan Pajak Pulih, Pendapatan dan Belanja Negara Seimbang, Keseimbangan Primer Surplus

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2025 (triwulan I-2025) tetap solid dan terjaga. Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2025 di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Hingga akhir triwulan I-2025, realisasi pendapatan negara mencapai Rp516,1 triliun atau 17,2 persen dari target tahun ini. Angka itu terdiri dari penerimaan perpajakan Rp400,1 triliun. Mencakup penerimaan pajak Rp322,6 triliun, serta kepabeanan dan cukai Rp77,5 triliun, plus penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp115,9 triliun.

“Kalau teman-teman wartawan melihat, pendapatan negara Februari (2025) mencapai Rp316,9 triliun. Tapi, dalam sebulan saja, selama Maret, pendapatan negara mengalami kenaikan sekitar Rp200 triliun,” kata Menkeu.

Baca juga: Penerimaan Pajak Membaik, Menkeu Lansir Joint Program untuk Genjot Lebih Tinggi

Kenaikan pendapatan negara itu terlihat dari penerimaan pajak yang melonjak dari Rp187,8 triliun (akhir Februari 2025) menjadi Rp322,6 triliun (akhir Maret 2025).

Penerimaan kepabeanan dan cukai meningkat dari Rp52,6 triliun menjadi Rp77,5 triliun selama periode yang sama. Juga PNBP dari Rp76,4 menjadi Rp115,9 triliun.

“Kenaikan positif itu menunjukkan pemulihan (penerimaan pajak) yang cukup meyakinkan, dari sebelumnya mengalami tekanan pada Januari-Februari 2025, yang memicu perhatian media, pengamat, dan investor. Ini hal yang positif yang kita harapkan berlanjut pada bulan-bulan selanjutnya,” tegas Menkeu.

Di sisi lain belanja negara terealisasi sebesar Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari pagu APBN 2025. Realisasi ini mencakup belanja pemerintah pusat Rp413,2 triliun serta transfer ke daerah Rp207 triliun.

Menkeu menjelaskan, persentase pendapatan dan belanja negara terhadap target APBN yang sama di angka 17 persen, menarik diperhatikan pada postur APBN 2025 per 31 Maret, karena menggambarkan kecepatan yang relatif sama antara keduanya.

“Ini cukup baik, karena berarti kita masih optimis postur APBN 2025 yang diatur dalam UU 62 tahun 2024 masih terjaga secara konsisten,” ujar Menkeu.

Baca juga: Penerimaan Pajak Anjlok, Tapi Defisit APBN Masih Aman Karena Belanja Negara Juga Turun

Hingga akhir Maret 2025 APBN juga tetap mencatatkan surplus keseimbangan primer sebesar Rp17,5 triliun. Ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang hati-hati dan responsif di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

“Posisi ini cukup baik, dan kita akan tetap menjaganya sesuai dengan Undang-undang 62 tahun 2024. Melalui UU tersebut, APBN 2025 didesain dengan keseimbangan primer negatif (defisit) Rp63,3 triliun. Jadi kalau sekarang masih positif, maka itu sesuatu yang bagus,” tutup Menkeu.

Keseimbangan primer adalah selisih antara total pendapatan negara dan belanja negara diluar pembayaran bunga utang. Jika pendapatan negara lebih besar dari belanja negara di luar bunga utang, maka keseimbangan primer positif (surplus). Sebaliknya jika belanja negara lebih besar, maka keseimbangan primer negatif (defisit).

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini