Minggu, September 7, 2025
HomeBerita PropertiSenang dan Jengkel Menteri Perumahan Melihat Kondisi Rumah Subsidi

Senang dan Jengkel Menteri Perumahan Melihat Kondisi Rumah Subsidi

Setelah meluncurkan program rumah subsidi bagi tenaga kesehatan (nakes) sekaligus serah terima kunci secara simbolis kepada nakes di Puri Delta Asri 9, Kaliwungu Selatan, Kendal, Jawa Tengah, Senin (29/4/2025), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) tidak lupa mengunjungi beberapa rumah subsidi lain di Kendal dan Ungaran.

Senang
Di Kaliwungu, Kendal, Ara memuji dan mengapresiasi pengembang perumahan Adinata Raya 2, karena telah membangun rumah bersubsidi yang berkualitas dan layak huni.

“Rumah subsidi di perumahan ini kualitasnya baik dan pengembangnya bertanggung jawab. Fasilitas umumnya juga memadai. Pemerintah Kabupaten Kendal juga mampu menjalin koordinasi dengan pengembang, sehingga konsumen mendapatkan rumah yang layak huni dan berkualitas,” kata Menteri PKP sebagaimana dikutip keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP, Senin (28/4/2025).

Meskipun kunjungan dilakukan pada malam hari, Ara yang didampingi Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, tetap bersemangat mengecek rumah subsidi di perumahan itu dan berdiskusi dengan Arya Wirawan dan Era Fitri Lailanita, pimpinan PT Adinata Graha Raya (Adinata Grup).

Selain bangunan rumah tipe 27/72 di Adinata Raya 2 layak huni, pengembang juga melengkapinya dengan jalan lingkungan yang dicor beton cukup lebar, saluran drainase memadai, dan lubang biopori di setiap rumah.

Baca juga: Lagi, Menteri Perumahan Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Berkualitas dan Siap Diaudit

Menteri PKP berpesan agar pemda tidak sekedar mengeluarkan izin pembangunan rumah, tapi juga melihat track record pengembang. Jadi, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak tertipu oleh pengembang yang hanya mengumbar janji dan menjual leaflet, namun tidak membangun rumah subsidi yang berkualitas.

“Kita sebagai pemerintah harus bisa melindungi rakyat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab,” tandas Menteri PKP. Juga ikut mendampingi Ara, Ketua DPD REI Jateng 2004-2027 Harmawan Mardiyanto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko, dan Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel.

Kesal
Sebaliknya di perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) pada hari yang sama, Ara mengungkapkan kejengkelannya menjumpai pembangunan rumah subsidi yang asal-asalan. Ia dengan segera meminta jajarannya mengaudit dan mengambil langkah hukum usai menerima aduan dari warga perumahan di Jalan Ungaran-Manggung, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Semarang, itu.

Suasana Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau perumahan subsidi Ungaran Asri Regency di Ungaran, Semarang, yang berlokasi di pinggir jurang yang rawan longsor (dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)

Bukan hanya kualitas rumah dan lingkungannya yang buruk, banyak pemilik rumah juga belum menerima sertifikat meskipun sudah membayar lunas. “Lokasi perumahan di kawasan rawan banjir dan tanah longsor ini juga tidak layak, membahayakan nyawa para penghuninya,” kata Menteri PKP.

Menteri PKP didampingi Bupati Semarang, Komisioner BP Tapera, dan perwakilan BTN Kota Semarang saat melakukan peninjauan. Ara melihat banyak rumah yang rusak berat dan tidak layak huni, karena dibangun di sisi jurang. Juga menemukan banyak rumah subsidi yang dikontrakkan pemiliknya, serta pemindahan lokasi rumah secara sepihak oleh pengembang.

Baca juga: Menteri PKP Beri Contoh Perumahan Subsidi Berkualitas. DP Hanya Rp3 Juta

Guna menyelesaikan masalah yang dihadapi warga Ungaran Asri Regency yang telah berlarut-larut selama 6 tahun itu, Menteri PKP langsung menunjuk Direktur Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Aziz Andriansyah untuk berkoordinasi dengan pemda setempat, BPKP dan BPK, guna mengaudit dan mencari solusi, serta mengambil langkah hukum bagi pengembangnya.

“Kami minta warga berani melawan pengembang yang bermasalah dan merugikan. Kami siap menindaklanjuti pengaduan dan memberikan pendampingan. Jangan sampai negara kalah dan tidak menyelesaikan pengaduan warga dengan baik dan cepat,” tegas Ara.

Menteri PKP meminta pengaduan disampaikan ke Kementerian PKP melalui BENAR PKP di nomor WhatsApp 081288888911. Ketua RW 20 Perumahan Punsae Julianto Deni Saputra menyatakan, masalah yang dihadapi warga antara lain belum menerima sertifikat rumah, dan ancaman tanah longsor yang membuat was-was saat hujan karena aliran air yang cukup deras. “Terimakasih atas perhatian Menteri PKP terhadap masalah yang kami hadapi,” katanya.

Berita Terkait

Ekonomi

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Program Perumahan Salah Satu yang Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah terus menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuat...

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tahan PHK dan Buka Program Magang Berbayar untuk Sarjana Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pengusaha...

Berita Terkini