Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Pemegang Saham Setujui Bank DKI Jadi Perusahaan Terbuka (Tbk)

Bank DKI membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dividen payout ratio 32 persen dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar. Sebanyak Rp249,26 miliar diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta dan Rp56 juta kepada Perumda Pasar Jaya.
Pembagian deviden itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024 di Jakarta, Rabu (30/4/2025). Sedangkan sisa laba bersih tahun 2024 sebesar 68 persen atau Rp529,79 miliar, ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha Bank DKI.
Menurut Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo melalui keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025), keputusan RUPST lainnya berkaitan dengan transformasi Bank DKI menjadi perusahaan terbuka (tbk), melalui Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) di bursa efek.
“Perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan IPO dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI). RUPST juga memberikan kewenangan kepada direksi dan dewan komisaris untuk melakukan segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan guna melaksanakan IPO itu. Termasuk melakukan kajian komprehensif dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik dan global serta pasar saham,” kata Agus.
Selain itu RUPST juga memberikan persetujuan penambahan modal ditempatkan/disetor senilai yang ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, yang berasal dari kredit hapus buku eks BPPN senilai Rp2,19 miliar, sebagai setoran modal Pemprov DKI Jakarta pada perseroan.
Dengan penambahan modal ditempatkan/disetor tersebut, maka modal ditempatkan/disetor Bank DKI akan berubah dari Rp6,577 triliun menjadi Rp6,579 triliun. Sedangkan sisanya Rp760,17 ribu dibukukan dalam cadangan umum perseroan.
Baca juga: Gubernur Pramono Dorong Transformasi Penuh Bank DKI
RUPST Bank DKI tahun buku 2024 juga melakukan perubahan susunan pengurus guna mendukung transformasi bisnis melalui IPO tersebut.
Antara lain dengan menempatkan Anang Basuki menggantikan Bahrullah Akbar sebagai komisaris utama, serta mempertahankan Michael Rolandi C Brata dan Kiryanto sebagai komisaris dan komisaris independen.
Sementara untuk posisi direksi, Agus H. Widodo tetap dipercaya menjabat direktur utama bersama Ateng Rivai sebagai direktur kepatuhan.
Sedangkan nama-nama baru yang ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk mengisi jajaran direksi Bank DKI, adalah Daniel Setiawan Subianto, Basaria Martha Juliana, Dipo Nugroho, dan Prihanto Herbowo.
Nama-nama baru itu selanjutnya akan menjalani proses penilaian uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan semua keputusan RUPST itu, susunan direksi dan komisaris Bank DKI menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki *
Komisaris: Michael Rolandi C Brata
Komisaris Independen: Kiryanto
Direksi
Direktur Utama: Agus H. Widodo
Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai
Direktur: Daniel Setiawan Subianto *
Direktur: Basaria Martha Juliana *
Direktur: Dipo Nugroho *
Direktur: Prihanto Herbowo *
*) Berlaku efektif sejak persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
RUPST juga memberikan persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024.
Kemudian persetujuan terhadap rencana aksi pemulihan (recovery plan) sebagai pelaksanaan POJK No.5 tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan Permasalahan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, penetapan Kantor Akuntan Publik Untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, dan Penetapan Kantor Akuntan Publik dalam Rangka Aksi Korporasi Lainnya.