Pemerintah Kembali Lansir Insentif, Mulai dari Diskon Tiket Angkutan, Jalan Tol dan Tarif Listrik, Sampai Bansos

Guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, pemerintah kembali melansir paket insentif ekonomi. Paket insentif itu bertujuan mendorong daya beli atau konsumsi masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah pada Juni–Juli 2025. Konsumsi masyarakat berperan lebih dari 53 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal dua melalui peningkatan konsumsi masyarakat,” kata Menko Perekonomian Airlangga dalam rapat koordinasi ekonomi di Jakarta, Jumat (23/5/2025), sebagaimana dikutip keterangan tertulis Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
Airlangga menyatakan, pemberian stimulus ini menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat. Stimulus kedua ini disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal dua dapat tetap berada di kisaran 5 persen.
“Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 (kepada ASN) akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat,” ujar dia.
Baca juga: Dongkrak Daya Beli, Pemerintah Rilis Paket Insentif PPN DTP Rp265,6 Triliun
Sebanyak enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik itu, fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.
Pertama, berupa diskon tiket transportasi umum mencakup kereta api, pesawat udara, dan angkutan laut selama masa libur sekolah.
Kedua, potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara yang berlaku selama Juni-Juli 2025.
Ketiga, diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni dan Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Keempat, alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama Juni-Juli 2025.
Kelima, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
Keenam, Perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Baca juga: Realisasi Sementara Anggaran Diskon Tarif Listrik Rp13,6 Triliun. Kata Menkeu Dorong Daya Beli
Menko Perekomnomian menyebutkan, keenam stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan diluncurkan 5 Juni 2025 itu, diharapkan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.
Pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal, guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah.
Airlangga kembali menegaskan, sinergi antar kementerian/lembaga harus terus diperkuat agar program stimulus tersebut bisa terlaksana tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia.