Menteri PKP Minta Dana Rp49,854 Triliun untuk 2 Juta Rumah Swadaya Tahun 2026
Guna menggenjot pencapaian Program 3 Juta Rumah tahun 2026, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengajukan anggaran Rp49,854 triliun.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Kementerian PKP dengan Komisi V DPR di Jakarta akhir pekan lalu. “Kami mengajukan usulan pagu anggaran tahun 2026 Kementerian PKP sebesar Rp49,854 Triliun,” kata Menteri PKP sebagaimana dikutip keterangan resmi Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP, dikutip akhir pekan lalu.
Menteri PKP menyatakan, dari pagu indikatif 2025 sebesar Rp1,824 triliun diperlukan tambahan anggaran Rp48,029 triliun tahun 2026. Ia memohon usulan tersebut disetujui Komisi V DPR, dan selanjutnya usulan itu akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Menteri PKP menjelaskan, dari usulan anggaran Rp48,029 triliun itu, sebanyak Rp45,55 triliun atau 91,37 persen diusulkan untuk anggaran renovasi rumah masyarakat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target 2 juta rumah.
Program BPSP memberikan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah kepada pemilik rumah swadaya sebesar Rp20 juta per rumah. Sebanyak Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta biaya tukang.
Sementara usulan anggaran di luar BSPS sebesar Rp4,30 triliun atau 8,63 persen dari total usulan anggaran 2026, hanya naik Rp840 miliar atau 24,27 persen dari anggaran Kementerian PKP 2025 sebesar Rp3,46 triliun.
Usulan anggaran Kementerian PKP itu disebut untuk mendukung pencapaian target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah 2026, dan penanganan kawasan kumuh, sesuai target dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Baca juga: DPR Setujui Anggaran Kementerian PKP Pasca Efisiensi Jadi Rp3,46 Triliun, Bukan Rp1,61 triliun
Kementerian PKP menyatakan, anggaran sebesar itu mampu menghasilkan pembangunan dan renovasi 2.052.822 rumah dan penanganan kawasan kumuh seluas 225 ha.
“Program prioritas 2026 Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, adalah renovasi rumah swadaya 2 Juta unit, dengan perincian di kawasan pesisir 670.000 unit, perkotaan 665.000 unit, dan perdesaan 665.000 unit dengan kebutuhan anggaran Rp45,55 triliun,” ungkap Menteri PKP.
Sedangkan target 1 juta rumah lainnya, antara lain akan dicapai melalui pembiayaan rumah subsidi FLPP, KUR sektor perumahan, swadaya masyarakat, dana CSR perusahaan, dan investasi swasta.
Khusus anggaran pembangunan rumah baru melalui skim FLPP dan SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka), dialokasikan di BA BUN Kementerian Keuangan untuk 500.000 unit rumah.
Di luar itu ada anggaran untuk pembangunan rumah susun 3.047 unit, rumah khusus 1.166 unit untuk penanganan pasca bencana, PSU rumah umum 18.609 unit di kawasan pesisir, perkotaan dan perdesaan, serta operasional kementerian termasuk gaji dan tunjangan pegawai.