Jakarta dan Yogyakarta, 2 Provinsi dengan Ketimpangan Ekonomi Tertinggi

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan akhir pekan lalu, pada Maret 2025 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio mencapai 0,375.
Menurun 0,006 poin dibandingkan gini ratio September 2024 sebesar 0,381, dan menurun 0,004 poin dibandingkan gini ratio Maret 2024 sebesar 0,379.
Gini ratio atau rasio Gini, adalah ukuran statistik untuk melihat tingkat ketidakmerataan distribusi pendapatan atau kekayaan dalam suatu populasi.
Nilai Gini ratio berkisar antara 0 hingga 1. Gini ratio 0 menunjukkan ketimpangan pendapatan merata sempurna, dengan setiap orang atau kelompok menerima pendapatan yang sama dengan yang lainnya.
Sedangkan Gini ratio 1 menunjukkan, ketimpangan pendapatan timpang sempurna, dengan pendapatan nasional hanya diterima oleh satu orang atau satu kelompok saja, dan yang lainnya tidak sama sekali.
Hanya saja di Indonesia belum ada data pendapatan penduduk yang valid, sehingga digunakan data pengeluaran untuk mengukur kesenjangan ekonomi. Bila menggunakan data pendapatan, para ekonom berpendapatan kesenjangan ekonomi Indonesia jauh lebih tinggi dari data yang dilansir BPS.
Menurut BPS, secara nasional selama Maret 2019–Maret 2025, angka gini ratio terus mengalami penurunan. Saat pandemi Covid-19, angka gini ratio mengalami kenaikan pada Maret 2020 dan September 2020.
Setelah tahun 2020, angka gini ratio berfluktuasi, dan pada Maret 2023 mencapai 0,388 yang merupakan tertinggi sejak Maret 2019.
Pada Maret 2024, nilai gini ratio tercatat menurun menjadi 0,379, sekaligus merupakan angka terendah selama Maret 2019 hingga Maret 2024.
“Hal itu menunjukkan, tingkat pemerataan pengeluaran penduduk Indonesia pada saat itu mengalami perbaikan. Pada September 2024 gini ratio naik menjadi 0,381, namun pada Maret 2025 menurun menjadi 0,375,” tulis laporan BPS mengenai “Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Maret 2025” itu.
Baca juga: September 2024 Kesenjangan Ekonomi Meningkat
Berdasarkan wilayah, kesenjangan ekonomi atau gini ratio di daerah perkotaan jauh lebih tinggi daripada pedesaan.
Pada Maret 2025 gini ratio di perkotaan mencapai 0,395. Menurun 0,007 poin dibanding September 2024 sebesar 0,402, dan menurun 0,004 poin dibanding Maret 2024 sebesar 0,399.
Sementara gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2025 tercatat 0,299, menurun 0,009 poin dibanding September 2024 sebesar 0,308, dan menurun 0,007 poin dibanding Maret 2024 sebesar 0,306.
Jakarta masih menjadi provinsi dengan ketimpangan ekonomi tertinggi pada Maret 2025, dengan gini ratio 0,441, jauh di atas gini ratio nasional 0,375.
Sedangkan provinsi dengan gini ratio terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,222. Setelah Jakarta, 6 provinsi lain mencatat gini ratio tertinggi. Yaitu, Yogyakarta (0,426), Jawa Barat (0,416), Papua Selatan (0,412), Papua (0,404), Gorontalo (0,392), dan Kepulauan Riau (0,382).