Defisit Neraca Pembayaran Indonesia Melonjak USD6,7 Miliar

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan melaporkan, Kamis (21/8/2025), Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2025 mencatat defisit USD6,7 miliar atau sekitar Rp108 triliun, dan posisi cadangan devisa akhir Juni 2025 sebesar USD152,6 miliar.
Defisit NPI triwulan dua itu jauh melonjak dibanding triwulan satu 2025 yang hanya USD800 juta, dengan posisi cadangan devisa USD157,1 miliar, tertinggi sepanjang sejarah RI.
Defisit NPI triwulan dua 2025 itu juga lebih tinggi dibanding defisit triwulan satu 2024 yang tercatat sebesar USD5,97 miliar. Bandingkan dengan NPI triwulan I 2023 yang mencatat surplus USD6,51 miliar.
Selain itu juga melesat defisit neraca transaksi berjalan sebesar USD3 miliar (0,8 persen dari PDB) pada triwulan II 2025, dibanding USD200 juta (0,1 persen PDB) pada triwulan I 2025, dan USD1,1 miliar (0,3 persen PDB) pada triwulan IV 2024.
Menurut BI, neraca perdagangan nonmigas tetap membukukan surplus meski lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya, sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan harga komoditas.
Di sisi lain, defisit neraca perdagangan migas menurun sejalan dengan penurunan harga minyak global.
Baca juga: Neraca Pembayaran Surplus Tinggi, Rupiah Langsung Terdongkrak
Sementara defisit neraca pendapatan primer meningkat dibandingn triwulan sebelumnya, seiring dengan kenaikan pembayaran dividen dan bunga/kupon sesuai pola triwulanan.
Surplus neraca pendapatan sekunder meningkat dipengaruhi kenaikan hibah dan remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Kinerja transaksi modal dan finansial tetap terkendali di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Investasi langsung mencatat peningkatan surplus dibanding triwulan I 2025, sebagai cerminan dari terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi domestik.
Investasi portofolio mencatat defisit, terutama didorong oleh aliran keluar modal asing dalam bentuk surat utang domestik.
Sedangkan investasi lainnya mencatat surplus, dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri sektor swasta. Dengan perkembangan tersebut, transaksi modal dan finansial pada triwulan II 2025 mencatat defisit USD5,2 miliar.
BI memperkirakan, kinerja NPI 2025 diprakirakan tetap sehat ditopang surplus transaksi modal dan finansial, serta defisit transaksi berjalan yang rendah di kisaran defisit 0,5 persen sampai dengan 1,3 persen dari PDB.
Surplus transaksi modal dan finansial didukung oleh aliran masuk modal asing, sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang menarik.
Baca juga: Selama 2024 Surplus Neraca Pembayaran Indonesia Meningkat
NPI terdiri dari 1) neraca berjalan (current account), yang mencakup a) neraca perdagangan yang mencatat transaksi ekspor dan impor. b) neraca jasa yang mencatat transaksi jasa dari atau kepada negara lain, mencakup seluruh transaksi ekspor dan impor jasa seperti tenaga kerja, pengiriman uang, biaya transportasi, biaya asuransi, dan pariwisata. c) neraca transaksi sepihak (transaksi unilateral) yang mencatat transaksi berupa hadiah atau bantuan sosial dari/ke luar negeri.
2. Neraca modal (capital account), yang mencatat transaksi penerimaan atau pembayaran sehubungan dengan pinjaman dan penanaman modal atau investasi antara dua negara atau lebih baik investasi langsung maupun portofolio.
3. Neraca moneter (monetary account), yang mencatat mutasi dalam hubungannya dengan IMF, serta memperlihatkan perkembangan/perubahan cadangan devisa suatu negara.