SMF dan PNM Sudah Biaya Renovasi 25.000 Rumah untuk Tempat Usaha?
Pemerintah sudah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan alokasi dana Rp130 triliun. Saat ini Kredit Program Perumahan (KPP) yang diatur melalui peraturan tiga menteri (Menko Perekonomian, Menkeu, dan Menteri PKP) itu, menunggu selesainya Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dijanjikan akhir Agustus ini.
Setelah itu kredit program perumahan ini akan memasuki tahap sosialisasi sebelum mulai disalurkan. Target kredit program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di pedesaan dan perkotaan.
Di sisi supply (produksi atau pasokan), KPP membiayai para developer, kontraktor, hingga pedagang material bangunan skala UMKM yang mengembangkan rumah MBR, dengan alokasi anggaran Rp117 triliun.
Di sisi demand (permintaan), KPP membiayai UMKM (individu atau badan usaha) yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah untuk usaha, dengan alokasi anggaran Rp13 triliun.
Plafon KPP sisi supply ditetapkan hingga Rp5 miliar per akad hingga maksimal Rp20 miliar (4 akad), dengan bunga/margin disubsidi pemerintah 5 persen fixed per tahun. Tenor 4-5 tahun tergantung jenis kredit.
Sementara di sisi demand, plafon KPP ditentukan hingga Rp500 juta, dengan bunga berjenjang 6-9 persen per tahun dengan tenor kredit sampai 5 tahun.
Belum juga KPP berjalan, Rabu (26/8/2025), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PK) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, kolaborasi BUMN PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), sudah membiayai renovasi 25.000 rumah dari target tahun ini 20.000 unit. Karena melampaui target, maka target renovasi rumah tahun ini dinaikkan menjadi 40.000 unit.
“Dari diskusi kami, awalnya target renovasi rumah hanya 20.000 unit dan sekarang sudah tercapai 20.000 lebih, sehingga target dinaikkan menjadi 40.000 rumah. Terima kasih kepada SMF dan PNM, karena rakyat jadi makin mudah mengakses kredit renovasi rumah tanpa jeratan rentenir,” kata Ara sebagaimana dikutip keterangan Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP.
Ara memberikan pernyataan usai rapat pemutakhiran data MBR di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, yang juga dihadiri dirut SMF, dirut PNM, dan Komisioner BP Tapera.
Tidak dijelaskan, apakah yang mendapat pembiayaan renovasi itu rumah yang juga dijadikan tempat usaha seperti ketentuan KPP, atau rumah sebagai hunian saja.
Tidak diterangkan juga, apakah penyaluran kredit renovasi rumah itu merupakan bagian dari KUR Perumahan, atau inisatif SMF dan PNM sendiri mengingat KUR Perumahan belum berjalan, menunggu dirilisnya Permen PKP akhir Agustus ini. KUR Perumahan hanya boleh disalurkan lembaga keuangan yang ditunjuk sebagai penyalur KUR.
Baca juga: Pemerintah Setuju KUR Perumahan Juga Bisa untuk Renovasi Rumah Asal…
Yang jelas Menteri Ara menyebutkan, tahap pertama program renovasi rumah itu akan ditindaklanjuti di Banten, sebelum diperluas ke wilayah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Menurut Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, dari target pembiayaan mikro perumahan 2025 sebesar 20.000 unit rumah, sudah tercapai 25.000 sehingga target dinaikkan menjadi 40.000 rumah. “Ini bentuk komitmen SMF bersama PNM mendukung program tiga juta rumah,” ujarnya.