Senin, Oktober 20, 2025
HomeNasionalPresiden Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Tindakan Anarki dan Penjarahan Akan Ditindak Tegas

Presiden Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Tindakan Anarki dan Penjarahan Akan Ditindak Tegas

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah dalam menyikapi dinamika demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.

Usai menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Presiden Prabowo menekankan pentingnya penghormatan terhadap aspirasi rakyat di satu sisi, dan penegakan hukum terhadap tindakan anarki di sisi lain.

“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dalam beberapa hari ini, saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” kata Presiden Prabowo dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip keterangan resmi Sekretariat Presiden.

Namun, di tengah kebebasan berpendapat itu, Kepala Negara juga menyoroti insiden aparat yang dinilai menyalahi aturan, dan menegaskan bahwa langkah hukum telah ditempuh secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan atau pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegasnya.

Baca juga: Presiden Prabowo: “Serakahnomics” Muncul Karena Pasal 33 UUD 1945 Diabaikan

Namun, Presiden Prabowo menekankan, negara tidak boleh tinggal diam jika demonstrasi bergeser menjadi tindakan anarki. Negara, menurutnya, wajib hadir untuk melindungi rakyat serta menjaga fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan.

“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum bila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ungkap Presiden.

Meski memberi peringatan keras, Presiden Prabowo tetap menekankan, aspirasi yang disampaikan secara damai akan dihormati penuh oleh pemerintah. Ia menilai perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi yang dijamin undang-undang dan instrumen internasional.

“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun, kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo pun menginstruksikan kepada aparat keamanan agar terus melindungi masyarakat dan menegakkan hukum. Ia menegaskan TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai aturan terhadap segala bentuk perusakan maupun ancaman keamanan.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu atau tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Presiden.

Berita Terkait

Ekonomi

Program Magang Berbayar Dibuka Lagi November, Kali Ini Untuk 80 Ribu Sarjana/Diploma

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah meresmikan peluncuran...

Senin Besok Penyaluran BLT Rp900.000/KK untuk 35 Juta KK Dimulai

Untuk mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,...

Menko Airlangga: Bisa Jaga Pertumbuhan 5 Persen Per Tahun, Indonesia Jadi Negara Bright Spot

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut satu tahun...

Berita Terkini