Rabu, September 17, 2025
HomeUncategorizedSetelah Rp200 Triliun: Dari Brankas Bank ke Pintu Rumah Rakyat?

Setelah Rp200 Triliun: Dari Brankas Bank ke Pintu Rumah Rakyat?

Opini oleh: Advokat Muhammad Joni, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (PP IKA USU)

Sebanyak Rp200 triliun dana pemerintah ditempatkan Kementerian Keuangan di bank Himbara (himpunan bank milik negara). Secara hukum sah-UU Perbendaharaan Negara memberinya kekuasaan. Tapi sah saja tak cukup.

Pertanyaan konstitusionalnya tetap: apakah uang rakyat kembali ke rakyat atau membeku di brankas bank? Berdasar data Kementerian Keuangan, pembiayaan perumahan rakyat lewat APBN tahun ini mencapai sekitar Rp47,4 triliun.

Program 3 Juta Rumah menjadi kerangka besar negara untuk menyelesaikan backlog. Backlog perumahan rakyat tercatat sebesar 12,7 juta unit menurut data Sistem Informasi Perumahan dan Real Estat (HREIS) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Program KPR subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) menjadi instrumen utama. Tahun 2024, kuota FLPP ditetapkan 166 ribu unit saja, padahal target ideal menurut pengembang dan data kebutuhan jauh lebih besar, terlebih ada permintaan yang melampaui 200 ribu unit per tahun. Syukur sudah dinaikkan ke 350 ribu.

**

Negara sudah menaruh Rp47,4 triliun lewat APBN untuk perumahan rakyat dan itu angka besar. Tetapi dibanding kebutuhan nyata (12,7 juta unit backlog) dan target 3 juta rumah, masih sangat terbatas.

Jika satu rumah memerlukan biaya rata-rata misalkan Rp200 juta, maka untuk 3 juta rumah dibutuhkan Rp600 triliun. Artinya, alokasi selama ini baru sebagian kecil dari kebutuhan riil.

KPR FLPP, meskipun sangat membantu, kuotanya tidak sebanding dengan permintaan. Banyak pengembang meminta agar kuota ditambah menjadi 220 ribu unit per tahun, dengan alokasi pengembang kini sudah dinaikkan.

Juga subsidi-bunga, bantuan uang muka, program seperti bantuan stimulan (BSPS) masih kecil cakupannya dan belum merata.

Baca juga: Opini: Ketika Menteri Ara Beda Haluan Dana

Di setiap genteng yang belum terpasang, ada doa ibu agar anaknya punya kamar sendiri. Di setiap kusen yang rapuh, ada harap ayah agar rumah tak mudah bocor, tak perlu memperbaiki atap setiap hujan.

12,7 juta unit backlog tentunya bukan angka mati. Ia adalah malam panjang tanpa tempat tinggal layak. Ia adalah suara yang belum bisa tidur karena kontrakan bocor, karena dinding menganga.

Negara memegang UUD 1945 Pasal 28H: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal…”

Jika rumah bukan hanya kebutuhan fisik, tapi amanah konstitusional, maka dana negara harus mengalir ke pintu rumah rakyat, bukan mengendap di brankas bank.

Rekomendasi:
1. Alokasi yang jelas dari Rp200 triliun untuk 3 juta rumah rakyat dengan menghitung keperluan dana, bagi porsi untuk FLPP, subsidi bunga, bantuan uang muka, integrasi usaha bahan bangunan lokal, warung dan tenaga kerja lokal.

2. Kuota FLPP dinaikkan menjadi minimal 220 ribu-300 ribu unit/tahun, disertai anggaran APBN yang memadai agar tiap rumah MBR mendapatkan akses pembiayaan lunak.

3. Subsidi bunga dan uang muka (down-payment) yang lebih besar, supaya daya beli rakyat meningkat.

4. Kontrak kinerja legal antara pemerintah dan bank Himbara: target kuantitatif (unit rumah, sektor usaha bahan bangunan, pemasok lokal), tenggat waktu, hingga sanksi jika gagal.

5. Transparansi penuh: laporan unit per unit, daerah per daerah, suku bunga rata-rata, biaya tambahan, agar publik bisa melihat aliran dana sampai tingkat rumah dan warung.

Jika Rp200 triliun hanya menggemukkan bank, itu pengkhianatan terhadap negara kesejahteraan. Tetapi bila dialirkan ke rakyat, maka akan tercatat sebagai terobosan konstitusional yang membumi: dari brankas bank, sampai ke pintu rumah rakyat. Tabik.

Berita Terkait

Ekonomi

Gubernur BI: Ekonomi Dunia Makin Payah

Perekonomian dunia masih dalam tren melambat sebagai dampak penerapan...

Lagi BI Pangkas Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen Demi Pertumbuhan Ekonomi

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 September...

60 Persen Ekspor Furnitur ke Amerika, HIMKI Minta Pemerintah Diplomasi Tarif yang Lebih Ringan

Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyoroti eskalasi...

Juli Utang Luar Negeri Indonesia Berkurang Rp26 Triliun

Bank Indonesia melaporkan, Selasa (16/9/2025), posisi utang luar negeri...

Berita Terkini