Permintaan Domestik Meningkat, Pelaku Industri Jadi Lebih Optimis
Kenaikan permintaan pasar dalam negeri atau domestik, yang antara lain didorong ekspansi belanja pemerintah dan masyarakat, bukan hanya membuat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) November 2025 tetap ekspansif, tapi juga membuat pelaku industri menjadi lebih optimis.
Hal itu terungkap dari hasil survei IKI November 2025 yang dilansir Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhir pekan lalu, melalui Juru Bicara Febri Hendri Antoni Arief.
Menurut Febri, optimisme pelaku industri terhadap kondisi usahanya dalam enam bulan mendatang naik menjadi 71 persen, dibanding 70,5 persen pada Oktober 2025. Sementara tingkat pesimisme turun dari 5,4 persen menjadi 5,2 persen.
Secara umum, 78 persen responden menyatakan kegiatan usahanya membaik atau stabil, naik dari periode sebelumnya sebesar 77,9 persen.
“Sebanyak 31,8 persen responden menyebut kondisi usahanya membaik, sementara 46,2 persen menyatakan stabil, dan hanya 22 persen yang menilai kondisi usahanya menurun,” kata Febri.
Baca juga: Neraca Dagang RI Masih Terus Surplus, Ditopang Kenaikan Signifikan Ekspor Produk Manufaktur
Peningkatan optimisme itu terutama didukung kondisi makroekonomi yang tetap baik, dengan pertumbuhan masih di atas 5 persen, inflasi terjaga pada level 2,86 persen, dan penurunan bunga acuan Bank Indonesia.
Selain itu juga karena indikator permintaan domestik menunjukkan penguatan. Tercermin dari penjualan eceran September 2025 yang tumbuh 3,7 persen (yoy), Indeks Keyakinan Konsumen Oktober yang naik ke level 121,2, serta PMI Manufaktur Indonesia yang mencapai 51,2 (Oktober) atau ekspansif selama 3 bulan berturut-turut.
“Penguatan permintaan domestik ini menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan aktivitas industri, sekaligus menunjukkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha yang terus meningkat. Kemenperin optimis dapat menarik lebih banyak investasi ke sektor manufaktur, khususnya investasi asing. Kami telah menyiapkan berbagai fasilitas fiskal, nonfiskal, dan kawasan industri untuk mendukungnya,” tutup Febri.
Baca juga: Manufaktur RI Tetap Ekspansif Ditopang Kenaikan Permintaan Domestik
Sebagai wujud konkret menjaga keberlanjutan ekspansi industri manufaktur itu, Kemenperin menegaskan komitmennya menelurkan kebijakan yang berpihak pada industri dalam negeri.
Mencakup penguatan pasar domestik melalui P3DN, jaminan ketersediaan energi industri dengan harga kompetitif, perlindungan terhadap impor melalui SNI dan kebijakan selektif, serta dukungan pengembangan teknologi dan hilirisasi berbasis sumber daya lokal.
Kemenperin juga mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto melindungi industri dalam negeri, melalui penguatan kebijakan pembatasan impor selektif serta pemberantasan barang ilegal.