Badan Bank Tanah Inisiasi Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Tanah Negara
Badan Bank Tanah menginisiasi program pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari implementasi Reforma Agraria di Desa Batulawang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Pemanfaatan Tanah yang telah dilaksanakan, sekaligus menjadi langkah awal dalam mendorong pemanfaatan tanah negara yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya telah dilakukan kunjungan lapangan untuk memetakan potensi ekonomi, kondisi sosial, serta tantangan lingkungan di tingkat desa. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan yang berbasis data dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama Reforma Agraria.
Dikutip dari laman Badan Bank Tanah Kamis (01/01), hasil pemetaan sosial dan ekonomi menunjukkan bahwa Desa Batulawang memiliki karakter ekonomi yang didominasi sektor agraris.
Baca juga: Kolaborasi Bank BNI-Badan Bank Tanah Optimalkan Lahan Negara
Dua komoditas utama yang menjadi sumber penghidupan masyarakat adalah pertanian hortikultura dan peternakan domba. Pertanian hortikultura, khususnya sayur-mayur dan cabai, menjadi penopang utama ekonomi harian warga sementara peternakan domba berfungsi sebagai usaha pendukung sekaligus aset tabungan masyarakat.
Dalam jangka menengah hingga panjang, Badan Bank Tanah merencanakan pengembangan program pemberdayaan masyarakat di wilayah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Cianjur. Program ini diarahkan pada pemanfaatan tanah negara secara legal, terencana, dan berorientasi pada kepentingan publik dengan mendorong kegiatan produktif berbasis potensi desa.
Implementasi Reforma Agraria di HPL Cianjur akan menekankan pada akses lahan yang adil, partisipasi aktif masyarakat, serta keberlanjutan ekonomi lokal. Sejumlah sektor dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan, antara lain pertanian dan peternakan bernilai tambah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis hasil lokal serta pengembangan ekowisata dan wisata edukasi desa.
Badan Bank Tanah juga akan terus mendorong dan berperan aktif dalam pendampingan masyarakat melalui fasilitasi pelatihan dan pembukaan akses pasar melalui kolaborasi multipihak. Pendekatan ini dirancang untuk membangun ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan sebagai bagian integral dari pelaksanaan Reforma Agraria.
Melalui inisiatif ini Badan Bank Tanah berharap implementasi Reforma Agraria di Cianjur dapat menjadi praktik baik dalam pemanfaatan tanah negara, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi desa.