Defisit APBN 2025 sebesar 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), mendekati batas aman 3 persen yang diamanatkan UU Keuangan Negara, dan melampaui target defisit 2,78 persen (dinaikkan dari target sebelumnya 2,53 persen) memaksa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berutang lebih banyak.

Apalagi, bukan hanya defisit yang membesar, keseimbangan primer 2025 juga minus atau defisit Rp180,7 triliun. Melonjak hampir 3 kali lipat (285,3 persen) dibanding target dalam APBN 2025 sebesar Rp63,3 triliun, dan melesat hampir 9 kali lipat (900 persen) dibanding keseimbangan primer 2024 yang hanya minus Rp20,7 triliun.

Keseimbangan primer adalah selisih total penerimaan negara dengan total belanja negara, tanpa memasukkan pembayaran bunga utang.

Keseimbangan primer adalah indikator penting kesehatan fiskal sebuah negara, karena menunjukkan kemampuan pemerintah membayar utang dari pendapatan sendiri tanpa menambah utang baru.

Jika surplus (positif), pemerintah bisa membayar bunga utang tanpa harus menambah utang baru. Kalau defisit (negatif), butuh utang baru untuk membayar bunga utang, menandakan kurangnya ketahanan fiskal jangka panjang.

Artinya, dengan minus keseimbangan primer yang melejit itu, pemerintah mau tak mau harus menambah utang baru untuk membayar bunga utang yang jatuh tempo pada tahun berjalan.

Baca juga: Bank Dunia Benar, Purbaya Sok Gaya, Defisit APBN Sudah Dekati 3 Persen, Keseimbangan Primer Minus

Dalam APBN 2026, penarikan utang itu memang akan lebih besar dibanding 2025, mencapai Rp832,20 triliun. Hal itu tercantum dalam Pasal 23 Ayat 2a UU Nomor 17/2025 tentang APBN 2026. Penarikan utang 2026 itu lebih tinggi dibanding target pembiayaan utang 2025 sebesar Rp775,9 triliun.

Penarikan utang itu merupakan bagian dari pembiayaan anggaran untuk menalangi defisit APBN 2026 yang ditargetkan mencapai Rp689,1 triliun atau 2,62 persen dari PDB. Naik dibanding defisit Rp616 triliunan pada 2025 atau 2,53 persen.

Defisit sebesar itu didapat dari pembiayaan utang Rp832,20 triliun dan pembiayaan lainnya Rp60,4 triliun, dikurangi pembiayaan investasi Rp203,05 triliun, dan pemberian pinjaman Rp404,15 miliar. Sekitar 95 persen dari utang itu akan didapat melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Pemerintah harus memperbesar utang untuk membiayai aneka program populis, atau dalam bahasa pemerintah, program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat, karena penerimaan negara tak mencukupi untuk membiayainya. Sebutlah misalnya, program bansos dan MBG. Untuk MBG saja, anggarannya mencapai Rp335 triliun tahun ini.

Kementerian Keuangan sendiri dalam konferensi pers APBN KiTA 2025 di Jakarta akhir pekan ini menyampaikan, realisasi pembiayaan utang 2025 sudah mencapai Rp736,3 triliun, atau 94,9 persen dari target Rp775,9 triliun.

“Total pembiayaan anggaran 2025 mencapai Rp744 triliun atau setara 120,7 persen dari target Rp616,2 triliun. Terdiri dari pembiayaan utang Rp736,3 triliun dan pembiayaan non-utang Rp7,7 triliun,” kata Wamenkeu Thomas Djiwandono yang bersama Wamenkeu Suahasil Nazara berbicara mendampingi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca juga: Kabinet Terlalu Gemuk, Makanya Defisit APBN Membengkak

Menkeu sendiri mengakui, ruang fiskal tahun ini makin sempit sehingga menekan target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen. Karena itu perlu perbaikan radikal pada sistem pemungutan pajak dan pengawasan bea cukai.

Ia pun menyampaikan komitmen membersihkan oknum-oknum yang menghambat penerimaan negara di dua ditjen itu, guna menekan defisit ke level yang lebih rendah di masa depan.