Pemerintah Bangun Rusun Subsidi Tipe 21-45, MBR Bisa Beli dengan KPA 30 Tahun, Bunga 5-7 Persen
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan akan memulai kembali pembangunan rumah susun (rusun) atau apartemen bersubsidi tahun ini, setelah lebih dari satu dekade terhenti.
Selain untuk mensiasati keterbatasan lahan di perkotaan, pembangunan apartemen subsidi itu juga dimaksudkan untuk mengakomodasi permintaan generasi Z yang lebih menginginkan hunian yang mudah dijangkau dari pusat-pusat kegiatan.
Karena itu pengembangan apartemen subsidi itu akan diupayakan di simpul-simpul transportasi massal, dengan konsep transit oriented development (TOD).
Menteri PKP menyampaikan hal itu dalam Silaturahmi dan Koordinasi Awal Tahun Ekosistem Perumahan di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Dua hari sebelumnya di Jakarta juga, dalam pertemuan dengan Wakil Ketua MPR, Menteri Hukum, serta sejumlah gubernur/wakjil gubernur dan bupat/walikota se-Sulawesi Tengah dan NTB, hal senada sudah diungkapkan Maruarar.
Baca juga: Pemerintah Naikkan Harga Rusun Subsidi, Supaya Developer Tertarik Bangun
Menurut Menteri PKP dalam pertemuan itu, rusun bersubsidi itu akan dibangun dengan luasan unit 21–45 meter persegi (m2), disesuaikan dengan standar hunian layak bagi MBR.
Skema pembiayaan atau pemilikannya melalui kredit pemilikan apartemen/rusun (KPA) diusulkan 5 persen/tahun fix selama masa (tenor) KPA untuk unit 21–36 m2, dan 7 persen untuk unit di atas 36 hingga 45 m2, dengan tenor kredit hingga 30 tahun dan masa subsidi 20 tahun.
Seperti halnya rumah tapak dengan dukungan subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), pembangunan rusun bersubsidi itu akan dilakukan pengembang real estate.
Karena itu pemerintah akan mengkaji kembali patokan harga jual rusun subsidi tersebut, agar menarik bagi pengembang untuk membangunnya.
Saat ini patokan harga jual rusun subsidi diatur melalui Kepmen PUPR No 995/2021. Di beleid tersebut disebutkan, harga jual rusun subsidi maksimal Rp248,2 juta/unit atau Rp6,9 juta/m2, sampai Rp565 juta/unit atau Rp15,7 juta/m2 tergantung provinsi.
Di dua pertemuan itu, Menteri PKP belum menyebutkan berapa jumlah rusun subsidi yang akan dibangun pemerintah tahun ini, kecuali yang dibangun pemerintah sendiri sebanyak 22 tower rusun bertingkat rendah mencakup 743 unit hunian, ditambah 607 unit rumah khusus.
Baca juga: 27 Tower Rusun ASN dan 36 Rumah Menteri di IKN Siap Ditempati
Yang jelas pada tahap awal pembangunan rusun subsidi itu akan dilakukan Lippo Group di kawasan kota baru vertikalnya Meikarta (500 ha) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Lahannya disebut Ara sudah siap.
“Permintaan hunian di kawasan Cikarang itu tinggi, terutama dari kalangan buruh, yang juga merupakan demand terbesar rumah subsidi (tapak dengan skim FLPP) berdasarkan data BP Tapera,” jelas Menteri PKP dalam acara silaturahmi yang juga dihadiri CEO Lippo Group James T Riady itu.