Pemerintah Naikkan Harga Rusun Subsidi, Supaya Developer Tertarik Bangun
Tahun ini pemerintah memastikan akan memulai kembali pembangunan rumah susun (rusun) atau apartemen bersubsidi, setelah lebih dari satu dekade terhenti.
Selain untuk mensiasati keterbatasan lahan di perkotaan, pembangunan apartemen subsidi itu juga dimaksudkan untuk mengakomodasi permintaan generasi Z yang lebih menginginkan hunian yang mudah dijangkau dari pusat-pusat kegiatan.
Karena itu pengembangan apartemen subsidi itu akan diupayakan di simpul-simpul transportasi massal, dengan konsep transit oriented development (TOD).
Dengan demikian, kendati lokasinya tidak benar-benar di dalam kota, tetap mudah diakses dari berbagai pusat kegiatan di pusat kota.
Menurut Heru Pudyo Nugroho, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), pengelola dana subsidi perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pembangunan rusun subsidi itu sudah masuk dalam rencana pengembangan skema pembiayaan perumahan tahun ini.
Yaitu, berupa pembiayaan pemilikan rusun subsidi yang terjangkau bagi Gen-Z, plus dukungan pembiayaan untuk proyek dengan konsep TOD.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan dana FLPP untuk 285.000 rumah subsidi, yang bisa diperluas hingga 350.000 unit. Namun, Heru belum bisa menyebutkan berapa dari 285.000 unit itu yang berupa rusun subsidi.
“Belum, belum kita tentukan. Masih dalam pembahasan berapa rusun subsidi yang akan dibangun tahun ini,” katanya kepada housingestate.id dalam sebuah kesempatan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Yang jelas pembangunan rusun subsidi itu akan dilakukan pengembang real estate. Supaya para pengembang tertarik, patokan harga jualnya akan dinaikkan. “Ini (kenaikan harga jual rusun subsidi) juga lagi kita bahas,” ujar Heru.
Baca juga: Pemerintah Bangun Rusun Subsidi Tipe 21-45, MBR Bisa Beli dengan KPA 30 Tahun, Bunga 5-7 Persen
Sampai saat ini patokan harga jual rusun subsidi diatur melalui kepmen PUPR No 995/2021. Di beleid tersebut ditetapkan, harga jual rusun subsidi maksimal antara Rp248,2 juta/unit atau Rp6,9 juta/m2, sampai Rp565 juta/unit atau Rp15,7 juta/m2 tergantung provinsi.
Khusus di megapolitan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), harga jual apartemen subsidi ditentukan antara maksimal Rp302,4 juta/unit atau Rp8,4 juta/m2 (Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan), hingga Rp345,6 juta/unit atau Rp9,6 juta/m2 (Jakarta Utara).
“Patokan harga jual rusun subsidi itu sudah nggak cocok dengan situasi saat ini, karena terlalu rendah, sehingga pengembang tidak tertarik membangunnya. Karena itu perlu disesuaikan,” jelas Heru.
Juga masih didiskusikan luasan unit apartemen subsidi tersebut, apakah tetap 21 m2 sampai 36 m2 seperti dulu, atau diperluas menjadi misalnya 45 m2. “Ini juga luasannya gross, semigross atau net, juga masih kita diskusikan dengan eksosistem perumahan,” kata Komisioner Heru.
Ia memastikan pembangunan rusun subsidi itu masuk dalam perluasan skema pembiayaan FLPP. Tapi, mengenai berapa dari anggaran subsidi FLPP yang dialokasikan untuk rusun subsidi tahun ini, Heru juga belum bisa menyebutkan.
“Kita bicara penyesuaian harga jualnya dulu deh, baru nanti masuk ke skema pembiayaan FLPP untuk hunian vertikal,” tutup Heru.
Baca juga: Fix Realisasi FLPP 2025 Capai 278.868 Unit. Seluruhnya untuk Rumah Tapak, Rusun Hanya 3 Unit
Sebelumnya Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyatakan, rusun subsidi akan dibangun antara lain di atas tanah milik negara, berupa rusun hak milik dan rusun sewa atau sewa dengan opsi membelinya sekian tahun kemudian (rent to own/RTO).
Dengan dibangun di atas lahan milik negara, status kepemilikan rusun hanya Hak Guna Bangunan (HGB) selama sekian puluh tahun, dengan lahan tetap milik negara. Pengembangan rusun subsidi akan difokuskan di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Surabaya, Medan dan Makassar.