Industri properti Indonesia sedang tidak baik-baik saja sampai sekarang, karena kondisi ekonomi secara umum dan kebijakan pemerintah kurang mendukung. Tercermin dari penjualan rumah real estate yang merosot, kendati ada insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Hal itu disampaikan Hari Ganire, Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Realestat Indonesia (DPP REI), dalam diskusi “Peluang dan Tantangan Industri Properti 2026” yang diadakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera), bersamaan dengan penyelenggaraan Forwapera Award 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Forwapera Award diberikan kepada sejumlah tokoh, institusi, dan pengembang/perusahaan pengembang.

Selain Hari Ganie, diskusi yang dibuka dengan keynote speech dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah itu, juga menghadirkan Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Kreshnariza Harahap, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma, Wakil Ketua Umum Bidang Property Syariah Himperra Hadiana, dan Direktur Utama Pesona Kahuripan Group Angga Budi Kusuma.

Menurut Hari Ganie, bisnis properti dan ekonomi itu ibarat gerbong dan lokomotif. Bila lokomotifnya lemah, maka gerbongnya juga akan berjalan pelan. “Itulah yang terjadi pada kita (bisnis properti), kondisinya tidak baik-baik saja. Saya hadir di tiga forum diskusi, semuanya berpendapat demikian,” katanya.

Ganie pun mengutip omongan pengurus organisasi produsen mobil Gaikindo, yang mengaku dimarahi prinsipalnya dari Jepang. “Lazimnya kalau ekonomi bagus, penjualan mobil juga bagus. Tapi, di Indonesia tidak, ekonomi dibilang bagus, tapi penjualan mobil kok merosot. Yang naik penjualan sepeda motor (yang menunjukkan lemahnya daya beli),” ujarnya.

Baca juga: Cushman: 2026 Bisnis Properti Makin Baik, Pembangunan MRT Salah Satu Pendorong

Ia mengakui penjualan rumah subsidi meningkat, yang tercermin dari peningkatan realisasi penyaluran subsidi FLPP kendati tetap masih jauh dari target 2025 sebanyak 350.000 unit. Namun, penjualan rumah komersial makin payah.

“Tahun 2025 hanya 24.000 unit dibanding 54.000 unit tahun 2024, kendati ada insentif PPN DTP. Penjualan pengembang menengah dan besar turun hampir separo. Di Jabodetabek yang merupakan 70 persen pangsa pasar, penjualan properti komersial turun hampir 8 persen menurut IPW (Indonesia Property Watch),” ungkap Ganie.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyampaikan keynote speech dalam diskusi “Peluang dan Tantangan Industri Properti 2026” yang diadakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera), bersamaan dengan penyelenggaraan Forwapera Award 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Tahun ini, mengutip pandangan para ekonomi ISEI, ia menyatakan kondisi bisnis real estate masih sama: “Masih akan bleeding (berdarah-darah)” katanya.

Sebagai contoh, pada Januari 2026 penjualan rumah komersial anggota REI hanya mencapai 329 unit (32,45 persen) dari realisasi nasional 1.014 unit. Terbanyak di Jawa Barat 111 unit, diikuti Jawa Timur 66 unit, dan Jakarta 26 unit.

Selain ekonomi yang belum cukup kondusif dan daya bel lesu, penyebabnya juga kebijakan yang berubah dan tidak mendukung industri properti yang efek bergandanya suka disebut tinggi terhadap perekonomian.

Salah satunya kebijakan LSD (Lahan Sawah Dilindungi) yang keras, yang juga dikenakan terhadap lahan proyek real estate yang sudah berjalan.

“Saat ini ada 1.700 hektar tanah real estate di seluruh Indonesia yang tidak bisa dilanjutkan pengembangannya, menunggu kepastian dari Kementerian ATR/BPN apakah termasuk LSD atau bukan,” terang Ganie. Selain itu ada juga masalah penerapan PP Tanah Terlantar yang ikut mengancam bisnis real estate.

“Padahal, di bisnis real estate, stok tanah itu bahan baku. Kalau nggak nyetok tanah, kita bisa mati karena harganya naik terus. Jadi, kalau tanah real estate belum dikembangkan, itu jangan dianggap tanah terlantar. Beda dengan spekulan yang beli tanah untuk dijual lagi dengan harga lebih tinggi, tanah real estate dijual setelah dikembangkan,” tutur Ganie.

Terakhir ia juga menyebut soal rencana Pemprov Jawa Barat, wilayah dengan pengembangan real estate terbesar di Indonesia, yang hendak merevisi RTRW seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut. “Ini juga akan berdampak pada lahan real estate, menimbulkan ketidakpastian apakah pengembang bisa melanjutkan pengembangan proyeknya atau bagaimana,” papar Ganie. Itu belum menyebut soal perizinan dan sertifikasi tanah yang lama dan mahal biayanya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh pemda menghentikan penerbitan izin perumahan baru. Ia kemudian melunakkan kebijakan itu untuk pengembangan rumah susun atau apartemen bersubsidi, setelah disambangi Menteri PKP Maruarar Sirait yang hendak membangun rusun subsidi di kawasan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.