Selasa, Februari 24, 2026
HomeNewsEkonomiJanuari Penerimaan Pajak Melesat, Tapi Belanja Negara Juga Melonjak

Januari Penerimaan Pajak Melesat, Tapi Belanja Negara Juga Melonjak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara mencapai Rp172,7 triliun pada Januari 2026 atau 5,5 persen dari target APBN 2026. Meningkat 9,5 persen dibanding realisasi penerimaan negara Januari 2025 sebesar Rp157,8 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan pajak mencapai Rp116,2 triliun atau melesat 30,7 persen secara tahunan (yoy).

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut realisasi penerimaan pajak itu sebagai kinerja awal tahun yang bagus sekali. “Penerimaan pajak Januari tumbuh solid, netto 30,7 persen, bruto 7 persen. Ini bagus sekali,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia berbicara didampingi Wamenkeu Juda Agung dan Suahasil Nazara.

Salah satu faktor yang membuat penerimaan negara melesat, adalah pengelolaan restitusi (pengembalian) pajak yang kini dilakukan dengan lebih hati-hati. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, percepatan restitusi kerap mengurangi realisasi penerimaan negara.

Salah satu penyumbang lonjakan penerimaan negara itu adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp45,3 triliun, atau tumbuh 83,9 persen (netto) secara tahunan.

Sementara Pajak Penghasilan (PPh) Badan terealisasi Rp5,7 triliun atau naik 37 persen. Begitu pula kelompok pajak lainnya melonjak signifikan menjadi Rp16,1 triliun atau meroket 685,8 persen.

Sedangkan, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 hanya mencapai Rp13,1 triliun, terkontraksi (minus) 20,4 persen secara tahunan. Juga PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26, terealisasi Rp26 triliun atau turun 11 persen.

Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan kegembiraannya terhadap pertumbuhan tinggi pada PPN, karena menjadi indikator penting bergairahnya aktivitas ekonomi.

“PPN dibayar selama ada transaksi. Ini tanda ekonomi kita lebih bergairah,” ujarnya. Ia menambahkan, kinerja penerimaan pajak yang kuat pada awal tahun itu menjadi sinyal positif bagi pelaksanaan APBN 2026, dan berharap tren itu berlanjut seiring stabilitas ekonomi dan terjaganya konsumsi serta investasi.

Pemerintah akan terus mencermati dinamika global dan faktor musiman yang dapat memengaruhi penerimaan pajak di bulan-bulan berikutnya. Penguatan pengawasan serta perbaikan administrasi perpajakan, akan terus dilakukan guna menjaga momentum pertumbuhan penerimaan negara tersebut.

Baca juga: Awal Tahun Belanja Pemerintah Ngegas, Kredit Tumbuh Double Digit

Kendati penerimaan negara melesat, sampai 31 Januari 2026 anggaran negara tetap mengalami defisit Rp54,6 triliun, atau 0,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Lebih besar dibanding defisit pada Januari 2025 sebesar Rp23 triliun atau 0,09 persen.

Menkeu Purbaya menilai, defisit APBN itu masih sangat terkendali, dan masih berada dalam desain koridor defisit APBN 2026 yang ditargetkan 2,68 persen.

Pelaksanaan APBN 2026 pada Januari 2026 tetap defisit, karena realisasi belanja juga melonjak yang memang disengaja untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi agar mencapai target 5,4 persen atau bahkan lebih.

Kemenkeu menyatakan, realisasi belanja negara pada Januari 2026 mencapai Rp227,3 triliun, melonjak 25,7 persen dibanding realisasi belanja Januari 2025 sebesar Rp180,8 triliun.

Karena itu, untuk menutup defisit, realisasi pembiayaan anggaran negara (utang dan investasi) pada Januari 2026 mencapai Rp105,1 triliun, atau 15,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp689,15 triliun.

Karena besarnya belanja negara di awal tahun itu, keseimbangan primer juga defisit Rp4,2 triliun, atau 4,7 persen terhadap target defisit 2026 sebesar Rp89,7 triliun. Sebagai perbandingan, keseimbangan primer Januari 2025 surplus Rp11,1 triliun.

Keseimbangan primer adalah total pendapatan dikurangi belanja negara, di luar pembayaran bunga utang. Bila total pendapatan lebih besar dibanding belanja negara di luar pembayaran bunga utang, maka keseimbangan primer surplus atau positif.

Begitu pula sebaliknya, bila total penerimaan lebih kecil bila dibanding belanja negara di luar pembayaran bunga utang, maka keseimbangan primer defisit atau negatif. Artinya pemerintah harus menarik utang baru untuk membayar utang lama yang jatuh tempo alias gali lubang tutup lubang.

Menkeu Purbaya sendiri tidak khawatir dengan keseimbangan primer yang negatif tersebut. “Keseimbangan posisi fiskal tetap terkelola secara prudent. Itu (penarikann utang) dilakukan secara terukur dan antisipatif untuk menjaga likuiditas dan stabilitas pasar keuangan,” jelasnya.

Baca juga: Awal Tahun Pemerintah Kurangi Realisasi Utang

Pemerintah menarik utang baru Rp127,3 triliun sepanjang Januari 2026, atau 15,3 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp832,2 triliun. Lebih rendah dibanding Januari 2025 sebesar 23,7 persen dari target APBN waktu itu.

Sedangkan pembiayaan non-utang (investasi dll) pada Januari 2026 minus Rp22,2 triliun, atau 15,6 persen dari target APBN 2026 sebesar minus Rp145,1 triliun.

Dengan demikian, secara keseluruhan realisasi pembiayaan hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp105,6 triliun, atau 15,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp689,15 triliun. Lebih rendah dibanding realisasi 2025 sebesar 29,6 persen dari target.

Berita Terkait

Ekonomi

Awal Tahun Belanja Pemerintah Ngegas, Kredit Tumbuh Double Digit

Bank Indonesia melaporkan, Senin (23/2/2026), likuiditas perekonomian atau uang...

Awal Tahun Pemerintah Kurangi Realisasi Utang

Pemerintah memastikan pelaksanaan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara...

Penjelasan Mengenai Isi Kesepakatan Tarif Resiprokal Antara RI dan AS

Tanggal 19 Februari 2026 waktu Washington DC, Amerika Serikat...

Berita Terkini