Sabtu, Maret 7, 2026
HomeNewsEkonomiSetahun Kegiatan Usaha Bullion, Pegadaian Kelola 147,8 Ton Emas, BSI 22,5 Ton

Setahun Kegiatan Usaha Bullion, Pegadaian Kelola 147,8 Ton Emas, BSI 22,5 Ton

Pemerintah bersama pemangku kepentingan dalam ekosistem bullion, memperingati satu tahun implementasi kegiatan usaha bullion di Indonesia sebagai tonggak penting dalam penguatan ekosistem emas nasional dan pendalaman pasar keuangan.

Sejak diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025, kegiatan usaha bullion atau Bank Emas Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan sebagai tonggak penting dalam pengelolaan emas nasional secara lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir di dalam negeri.

Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, termasuk akibat ketegangan geopolitik Iran–AS, harga emas meningkat cukup signifikan. Perkembangan harga serta meningkatnya jumlah emas yang dikelola melalui kegiatan usaha bullion, mencerminkan makin tingginya literasi dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi dan lindung nilai, yang turut memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional.

“Kegiatan usaha bullion khususnya emas yang telah dirintis, perlu dimanfaatkan secara optimal agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong perekonomian nasional,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara “Satu Tahun Implementasi Kegiatan Usaha Bullion” di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Hadir dalam acara itu Menteri Perdagangan Budi Santoso, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Anggoro Eko Cahyo, Chief Investment Officer Danantara Pandu Patria Sjahrir, Pjs. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, serta para petinggi Kemenko Perekonomian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam jangka menengah, penguatan ekosistem bullion diharapkan mendukung transformasi ekonomi menuju target pertumbuhan 8 persen pada 2029, sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029.

Baca juga: Kelola Emas 33,7 Ton, Pegadaian Raih Laba Rp8,34 Triliun

Kehadiran Bank Bullion menjadi bagian penting dari strategi tersebut, khususnya dalam mendorong hilirisasi emas dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Penguatan ekosistem dilakukan melalui integrasi rantai nilai emas nasional. Mulai dari peningkatan kapasitas produksi dan refinery di hulu, hingga pengembangan jasa keuangan bullion di sisi hilir.

Melalui layanan tabungan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas, pasokan emas domestik diharapkan dapat dimanfaatkan lebih optimal sekaligus memperdalam pasar emas nasional.

Sejauh ini, kinerja Lembaga Jasa Keuangan Bullion PT Pegadaian menunjukkan perkembangan yang positif. Jumlah nasabah meningkat dari 3,2 juta (Februari 2025) menjadi 5,6 juta (Februari 2026) pasca peresmian kegiatan usaha bullion.

Dalam periode yang sama, tabungan emas masyarakat meningkat pesat dari 10,5 ton menjadi 19,25 ton. Secara keseluruhan, per Februari 2026 Pegadaian mencatat kelolaan lini bisnis emas sebanyak 147,8 ton termasuk captive gadai 94 ton, dengan total kelolaan kegiatan usaha bullion 40,59 ton atau sekitar Rp102 triliun.

Baca juga: Bank Emas Hingga Danantara Akan Dorong Ekonomi Hingga Ratusan Kali

Perkembangan positif juga terlihat pada Bank Syariah Indonesia (BSI). Total kelolaan emas BSI mencakup cicil, gadai, dan tabungan emas sebelum peluncuran Kegiatan Usaha Bullion pada Januari 2025 sebesar 16,85 ton, dan menjadi 22,5 ton pada Februari 2026. Nasabah tabungan emas meningkat signifikan dari 531.329 pada Desember 2025 menjadi 766.742 pada Februari 2026.

Pada kesempatan itu, OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bullion 2026–2031 sebagai arah pengembangan sektor hulu, hilir, dan jasa keuangan bullion.

Selain itu, dimulai pula tahap awal pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) sebagai wadah koordinasi pelaku industri emas nasional dan mitra strategis pemerintah.

Baca juga: Penjualan Emas Bank BSI Tembus 2,18 Ton

Penerbitan Peraturan OJK Nomor 2/2026 mengenai ETF Emas, serta proses pengkajian tokenisasi emas turut mendorong pengembangan instrumen investasi berbasis emas di pasar keuangan.

“Melalui penguatan ekosistem bullion yang terintegrasi dan berdaya saing global, kita optimalkan potensi emas nasional untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Genap setahun Bank Bullion hadir, aset kuat, masyarakat tenang,” pungkas Menko Airlangga.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini