Perbankan Ketar-Ketir Memandang Kondisi Ekonomi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan, Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan I-2026 menunjukkan kinerja perbankan masih solid dengan risiko yang terjaga.
Survei dilakukan pada Januari 2026, melibatkan 93 bank responden, yang porsi total asetnya mencapai 94,17 persen dari total aset bank umum berdasarkan data per Desember 2025. Hasil SBPO dipubliksikan Senin (9/3/2026).
Keyakinan kinerja perbankan tetap solid, tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) triwulan I-2026 yang masih berada di zona optimis sebesar 56 (>50), kendati menurun jauh dibanding triwulan IV sebesar 66.
Optimisme tersebut didorong oleh proyeksi pertumbuhan kinerja perbankan, dan keyakinan bahwa bank masih akan cukup mampu mengelola risiko di tengah ekspektasi peningkatan inflasi dan pelemahan nilai tukar.
IBP terdiri dari Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), Indeks Persepsi Risiko (IPR), dan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK). Dua komponen IBP, IKM dan IEK, mengalami penurunan indeks.
IKM bahkan merosot ke zona pesimis (indeks <50), dari 63 (triwulwn IV 2025) menjadi 45 (triwulan I 2026). Sementara IEK turun dari 78 menjadi 67, dan IPR stabil di angka 57, dengan hampir seluruh item di 2 komponen terakhir ini merosot.
Baca juga: Survei Perbankan: Penyaluran Kredit 2026 Diprediksi Hampir Sama Dengan 2025
IEK terdiri dari kredit/pembiayaan, DPK, keuntungan, dan modal. Semuanya menurun indeksnya, penurunan terbesar pada indeks keuntungan dan modal.
Sedangkan IPR terdiri dari NPL/NPF, NIM, PDN (posisi devisa neto), dan cashflow. Dua item pertama menurun indeksnys, yang meningkat indeks PDN dan cashflow yang membuat IPR stabil di angka 57.
Menurut OJK, IKM jatuh ke zona pesimis karena kekhawatiran perbankan terhadap pelemahan rupiah yang sempat menembus Rp17.000 per USD, dan meningginya laju inflasi (Januari sebesar 3,1 persen dan Februari 4,6 persen).
Kendati demikian, mayoritas responden masih yakin bisa mengelola risiko pada triwulan I-2026, dengan kualitas kredit tetap terjaga, dan posisi devisa netto (PDN) pada level rendah dengan aset dan tagihan valas lebih besar dibanding kewajiban valas (long position). Itulah kenapa IPR stabil di angka 57.
Risiko likuiditas juga diperkirakan masih terjaga. Didorong ekspektasi alat likuid perbankan dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masih akan tumbuh lebih tinggi dibandingkan perkiraan pertumbuhan kredit.
Penyaluran kredit masih akan tumbuh, seiring meningkatnya permintaan dan didukung dengan usaha bank dalam melakukan ekspansi kredit pada pipeline yang tersedia, kendati melemah dibanding triwulan sebelumnya. Karena itu IEK menurun menjadi 67 kendati masih di zona optimis.
Baca juga: Perbankan Optimis dengan Kondisi Ekonomi, Tapi Gamang dengan Risiko Pasar
Industri pengolahan sebagai sektor yang paling mendominasi penyaluran kredit perbankan, pada Januari 2026 diprediksi tumbuh 6,60 persen (yoy).
“Hasil survei ini juga menunjukkan, responden memiliki concern yang besar terhadap ketidakpstian global yang terus berlangsung untuk jangka waktu yang lama, bahkan memburuk (menyusul konflik AS-Israel dengan Iran), serta implikasinya terhadap kinerja ekonomi Indonesia. Meskipun saat ini tetap dalam posisi yang resilience, perbankan masih sangat membutuhkan ekosistem bisnis yang vibrant untuk dapat tumbuh dengan baik,” jelas Dian.