Penerimaan Pajak Melonjak, Tapi Pemerintah Tetap Gali Lubang Tutup Lubang Bayar Bunga Utang
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/4/2026), melaporkan kinerja penerimaan pajak (neto) selama triwulan pertama 2026 (Januari-Maret) yang melonjak 20,7 persen (yoy) menjadi Rp394,8 triliun.
Penyumbang utama penerimaan pajak itu adalah PPN dan PPnBM senilai Rp155,6 triliun atau melonjak 57,7 persen, sejalan meningkatnya aktivitas ekonomi.
Kemudian PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 senilai Rp61,3 triliun atau tumbuh 15,8 persen, yang mencerminkan adanya perbaikan kondisi ekonomi masyarakat sekaligus peningkatan kinerja administrasi perpajakan. Bahkan, kata Purbaya, selama Januari–Februari 2026 pertumbuhan penerimaan pajak sempat mencapai 30 persen.
“Peningkatan penerimaan pajak itu mencerminkan perbaikan aktivitas ekonomi yang lebih kuat, sekaligus menunjukkan perbaikan disiplin wajib pajak, meningkatnya kredibilitas sistem pengumpulan pajak, dan makin efektifnya implementasi Coretax,” kata Purbaya dikutip dari keterangan resmi Kemenkeu.
Secara keseluruhan, pada triwulan satu penerimaan negara mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen (yoy).
Mayoritas disumbang penerimaan pajak Rp462,7 triliun (bruto), atau tumbuh 14,3 persen dibanding akhir Maret 2025 sebesar Rp404,7 triliun, plus penerimaan bea dan cukai Rp67,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp112,1 triliun, dan hibah Rp100 miliar.
Sementara belanja negara dalam periode yang sama mencapai Rp815 triliun, atau tumbuh 31,4 persen (yoy) dibanding triwulan satu 2025 senilai Rp620,3 triliun.
Karena belanja jauh lebih besar daripada penerimaan, maka APBN 2026 pun mengalami defisit Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Maret 2026.
Defisit per akhir Maret 2026 itu lebih besar dibanding periode yang sama 2025 sebesar Rp99,8 triliun atau 0,41 persen terhadap PDB.
Defisit itu masih wajar, karena pemerintah sendiri menargetkan defisit fiskal dalam APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap PDB.
Bahwa, defisit pada triwulan satu tahun ini jauh lebih besar, karena pemerintah memang sengaja ngegas belanja sejak awal, sehingga realisasi belanja lebih merata sepanjang tahun, demi menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Triwulan Satu 2026 Belanja Pemerintah Tetap Ngegas
Gali lubang tutup lubang
Yang menjadi persoalan, pada triwulan satu 2026 defisit keseimbangan primer sudah mencapai Rp95,8 triliun, dibanding target di APBN 2026 sebesar Rp89,7 triliun.
Jadi, defisit tiga bulan pertama tahun ini sudah melampaui target defisit setahun penuh. Bahkan, keseimbangan primer triwulan satu 2026 juga jauh melorot dibanding triwulan satu 2025 yang surplus Rp21,9 triliun.
Keseimbangan primer adalah selisih total pendapatan negara dengan belanja negara, tidak termasuk pembayaran bunga utang.
Jadi, keseimbangan primer adalah indikator kesehatan dan keamanan fiskal, untuk mengukur apakah pendapatan negara cukup untuk membiayai belanja tanpa menambah utang baru hanya untuk membayar bunga utang.
Dengan keseimbangan primer yang minus atau defisit Rp95,8 triliun per akhir Maret 2026, berarti pemerintah harus menarik utang baru hanya untuk membayar bunga utang.
Artinya, penerimaan pajak boleh melonjak, tapi pemerintah tetap harus gali lubang tutup lubang untuk membayar bunga utang.
Baca juga: Purbaya Optimistis Triwulan I Ekonomi Tumbuh 5,7 Persen, Para Ekonom Tidak
Inilah salah satu faktor yang membuat para pengamat dan lembaga global cemas memandang kondisi fiskal Indonesia.
Lebih-lebih di bawah tekanan kondisi global yang makin tidak keruan dan melambungkan harga minyak, menaikkan biaya logistik dan mengganggu rantai pasok, yang akan makin memberati kondisi fiskal tersebut.
Menkeu sendiri sudah memproyeksikan, dengan harga minyak dunia yang melambung karena konflik AS-Israel dengan Iran, realisasi defisit APBN 2026 akan mencapai 2,9 persen, kendati masih di bawah batas tertinggi defisit yang diperbolehkan UU sebesar 3 persen PDB.