Kasus Summarecon Tidak Gambarkan Kondisi Pasar Properti
Kasus suap terkait pengurusan izin lahan kembali terjadi di sektor properti dan kali ini menjerat pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga pucuk pimpinan pengembang nasional Summarecon.
Menurut Ferry Salanto, Senior Associate Director Colliers Indonesia, dengan adanya kasus ini tidak bisa digeneralisasi dengan bisnis properti secara umum, karena kasus hukum yang masih berjalan harus jelas dulu berbagai fakta yang terjadi untuk diambil kesimpulan.
“Dari sisi perusahaan, setiap ada kasus terlebih yang melibatkan pimpinan perusahaannya tentu dapat menimbulkan sentimen negatif terutama dalam jangka pendek. Tapi kondisi ini tidak bisa menggambarkan kondisi fundamental bisnis maupun operasionaln dari perusahaan itu sendiri,” ujarnya kepada housingestate.id Kamis (24/9).
Terlebih dalam bisnis properti, jelas Ferry, aspek perizinan dan pertanahan merupakan bagian yang sangat penting. Proses pengembangan suatu proyek juga melibatkan banyak tahapan dan melibatkan banyak instansi, tapi sekali lagi kasus ini tidak bisa dijadikan generalisasi aktivitas industrinya.
“Tentunya setiap kasus harus dilihat fakta dan proses hukumnya masing-masing. Terkait kasus ini apakah berdampak pada produk khususnya harga properti, ada banyak komponen yang menentukan harga sehingga tidak bisa ditarik hubungan langsung kasus ini dengan harga yang dipatok,” imbuhnya.
Baca juga: Presdirnya Dicokok KPK, Summarecon Agung Beri Tanggapan
Ferry berandai-andai, bila ada biaya-biaya yang tidak semestinya di dalam perizinan, secara teori tentunya hal ini bisa menambah cost of doing business, namun di sisi lain tidak ada dasar untuk mengatakan hal tersebut akan meningkatkan harga properti tertentu. Untuk Summarecon sendiri harus dibedakan antara kasus hukum dan track record perusahaan secara keseluruhan.
“Summarecon adalah salah satu perusahaan developer yang telah lama beroperasi dan telah memiliki track record pengembangan sejumlah township yang berskala besar. Jadi terkait kasus hukumnya, harus dilihat dulu perkembangannya dan dampak terhadap perusahaan juga perlu waktu untuk menilainya,” pungkas Ferry.