Senin, Oktober 12, 2026
HomeBerita PropertiPenjualan Rumah Subsidi Anjlok, Himperra Usul Sebagian Dana Bedah Rumah Dialihkan ke...

Penjualan Rumah Subsidi Anjlok, Himperra Usul Sebagian Dana Bedah Rumah Dialihkan ke FLPP

Penjualan rumah subsidi tahun ini anjlok cukup dalam. Penyebabnya, daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), target utama rumah subsidi, yang melemah.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himperra 2026 di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (10/10/2026).

“Penjualan rumah subsidi tahun ini terus terang anjlok cukup dalam, karena daya beli MBR yang melemah. Demand-nya bikin pusing. Karena itu perlu keberpihakan pemerintah yang lebih kuat lagi (untuk mendukung MBR bisa memiliki rumah),” kata Ari melalui keterangan dikutip, Minggu (11/10/2026).

Salah satu bentuk keberpihakan pemerintah yang lebih kuat itu, Himperra mengusulkan anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program Bedah Rumah untuk 100.000 unit, dipertimbangkan dialihkan ke skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program bedah rumah tahun ini ditargetkan untuk 400.000 rumah tidak layak huni (RTLH).

“Insentif sebesar Rp20 juta per unit rumah (dalam program bedah rumah), bisa dipakai untuk mengurangi harga rumah subsidi FLPP. Jadi, memperkuat kemampuan MBR dalam membeli rumah subsidi, terutama MBR berpendapatan paling rendah yang menghadapi keterbatasan dalam membayar uang muka dan angsuran,” terang CEO Riscon Group tersebut.

Himperra berharap, tambahan insentif tersebut dapat membantu meningkatkan penyerapan FLPP yang ditargetkan mencapai 350.000 unit tahun ini.

Ari mengakui, usulan pengalihan anggaran BSPS tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut terkait ketentuan anggaran, mekanisme pelaksanaan, dan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Baca juga: Himperra Usul Batas Harga Rumah Subsidi Hingga Rp500 Juta Supaya Penjualannya Bergairah

Perizinan terintegrasi di Kementerian PKP
Selain masalah daya beli, Himperra juga menyoroti perizinan sebagai salah satu penghambat pengembangan perumahan di sejumlah daerah, yang membuat penjualan rumah subsidi atau realisasi KPR FLPP juga rendah.

Ari mencontohkan proses perizinan di Jawa Barat yang masih tertahan, dan belum memperoleh keputusan dari pemerintah daerah.

Menurut dia, proses perizinan yang panjang menghambat kesiapan proyek, meningkatkan ketidakpastian bagi pengembang, dan memperlambat penyediaan rumah bagi MBR.

Karena itu, Himperra mendorong penyederhanaan serta integrasi proses perizinan agar koordinasi antarlembaga berjalan lebih efektif.

Baca juga: Evaluasi Penyaluran FLPP: PBG Masih Rumit dan BPHTB Belum Seragam

Ari mengusulkan agar kewenangan terkait perizinan perumahan dapat diintegrasikan di bawah Kementerian PKP, dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Kepastian perizinan menjadi bagian penting dari ekosistem penyediaan perumahan. Pengembang membutuhkan kepastian untuk menyiapkan lahan, membangun proyek, dan menjaga kelangsungan usaha. Sementara MBR sebagai calon pembeli membutuhkan akses pembiayaan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka.

“Intinya pengembang membutuhkan kepastian untuk membangun, sementara calon pembeli membutuhkan dukungan agar dapat mengakses pembiayaan dengan mudah, cepat, dan terjangkau,” tutup Ari.

Berita Terkait

Ekonomi

Konsumen Makin Banyak Belanja, Tabungan Kian Berkurang

Survei Konsumen Bank Indonesia yang dilansir pekan ini mengungkapkan,...

Menkeu: Penerimaan Negara On Track, Tapi Harus Ditingkatkan untuk Menutup Subsidi BBM

Hingga 30 September 2026 realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.341,5...

Menkeu: Hingga Triwulan III Kinerja Fiskal Terjaga, APBN Kredibel

Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 hingga...

Berita Terkini