Minggu, Desember 14, 2025
HomeBerita PropertiRusunawa Dibangun di Luar Jawa

Rusunawa Dibangun di Luar Jawa

Selain Jakarta, sejumlah kota di luar Jawa berencana membangun rumah susun sewa (Rusunawa). Selain untuk pegawai negeri sipil (PNS) pembangunan Rusunawa dimaksudkan untuk  mengatasi permukiman kumuh di wilayahnya. Salah satunya Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang akan membangun Rusunawa untuk PNS yang belum memiliki tempat tinggal sendiri. Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Pemkab Kotabaru, H Akhmad Rivai, di Kotabaru, Selasa (18/3) mengatakan, Rusunawa tersebut dibangun dua lantai, dan memiliki 40 kamar.  “Rencananya, Rusunawa tersebut akan dibangun di Komplek Perumahan PNS atau pusat perkantoran di Sebelimbingan,” ujarnya.

Rusunawa
Rusunawa

Rusunawa yang dibangun di Sebelimbingan tersebut menelam biaya sebesar Rp6,2 miliar. Dananya berasal dari APBN melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). “Mudah-mudahan sebelum pelaksanaan Hari Nusantara Desember 2014, Rusunawa tersebut sudah selesai dan bisa diresmikan oleh Presiden yang datang ke Kotabaru,” ujar dia, seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Rivai mengaku pemerintah daerah berencana membangun tiga Rumah Susun Sewa untuk mengantisipasi dampak permukiman kumuh. Tiga rusunawa tersebut, satu unit, rencananya akan dibangun di Barak, Desa Rampak, untuk mengatasi permukiman kumuh di komplek Barak.

Satu unit di komplek Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), di Stagen, yang disiapkan khusus untuk masyarakat nelayan.  Sedangkan satu unit lagi, rencananya dibangun di komplek perguruan tinggi di sekitar Politeknik Saijaan Kotabaru. (**)

Berita Terkait

Ekonomi

Modal Asing Kembali Kabur, Tapi Rupiah Stabil

Aliran modal asing portofolio sangat fluktuatif. Mudah masuk dan...

Bank BNI Dorong UMKM Hingga Pekerja Migran Naik Kelas

Bank BNI kembali memperkuat komitmen untuk meningkatkan literasi keuangan...

Ini 8 Sektor Prioritas untuk Dongkrak Ekonomi 2026, Tidak ada Sektor Perumahan

Menjelang akhir 2025, pemerintah terus mempersiapkan arah kebijakan ekonomi...

Berita Terkini