Wajar Anak Muda Sulit Dapat Kredit Rumah, Banyak yang “Galbay” Pinjol dan Paylater
Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jum’at (12/12/2025), melaporkan, outstanding pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar) terus meninggi.
Per Oktober 2025 tumbuh 23,86 persen (yoy) menjadi Rp92,92 triliun. Lebih tinggi dibanding pertumbuhan September 2025 sebesar 22,16 persen (yoy).
Tingkat risiko kredit atau tingkat wan prestasi 90 hari (TWP90) pindar secara agregat, menurun menjadi 2,76 persen per Oktober 2025 dibanding 2,82 persen per September 2025.
Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Oktober 2025 juga tetap tumbuh tinggi. Mencapai 69,71 persen (yoy) menjadi Rp10,85 triliun, kendati lebih rendah dibanding September yang tumbuh 88,65 persen (yoy).
Tingkat kredit bermasalah atau non performing financing (NPF)-nya juga turun menjadi 2,79 persen, dibanding 2,92 persen pada September 2025.
Demikian pula penyaluran paylater di perbankan, masih tumbuh tinggi. Per Oktober 2025 baki debet paylater perbankan sebagaimana dilaporkan melalui SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK, tumbuh 21,03 persen (yoy) menjadi Rp25,72 triliun dibanding 25,49 persen pada September 2025, dengan jumlah rekening 30,99 juta dibanding 30,31 juta pada September 2025.
Baca juga: Pinjol dan Paylater Terus Ngegas, September Tembus Rp125 Triliun, Kredit Macetnya Meningkat
Tingkat kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross paylater di perbankan juga turun menjadi 2,50 persen, dibanding 2,61 persen pada September 2025. Porsi kredit paylater di perbankan sendiri masih amat mini, mencapai 0,31 persen dari total kredit perbankan.
Dengan demikian secara total outstanding pinjol dan paylater baik di perusahaan pembiayaan maupun perbankan, sampai Oktober 2025 mencapai Rp129,49 triliun.
Kendati tingkat kredit bermasalah pinjol dan paylater menurun, gagal bayar (galbay) pada debitur dari kalangan muda (usia di bawah 35 tahun) meningkat pesat.
Statistik OJK mencatat jumlah debitur berusia di bawah 19 tahun dengan pinjaman macet mencapai 21.774 akun pada semester I 2025, melonjak 763 persen dari 2.521 akun pada semester I 2024.
Sedangkan pinjaman macet pada debitur berumur 19-34 tahun naik 54,4 persen secara tahunan menjadi 438.707 akun pada periode yang sama.
“Peningkatan pesat kredit macet (pinjol dan paylater) pada borrower di bawah 19 tahun, salah satunya karena rendahnya literasi keuangan dan kesadaran pengelolaan keuangan di kalangan anak muda,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, seperti dikutip Kompas.com, Jum’at (12/12/2025).
Baca juga: OJK Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Secara Sengaja Ngemplang Utang Pinjol
Dengan kata lain, karena mudahnya diakses, banyak anak muda main ambil saja pinjol dan paylater, tanpa mempelajari dan memahami dulu risikonya. Pinjaman diambil untuk keperluan konsumtif.
Riwayat “galbay” pinjol dan paylater di SLIK OJK itu, membuat banyak anak mudah tidak bisa mengakses kredit rumah, yang dikeluhkan para developer real estate dan Kementerian Perumahan.