Triwulan I Okupansi Hotel Membaik, Hotel Bintang 5 Catat Okupansi Tertinggi
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan awal pekan lalu, tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel di Indonesia pada Maret 2026 mencapai 33,28 persen. Turun 0,28 persen poin secara bulanan (mtm) dibandingkan Februari 2026, tapi meningkat 5,76 persen poin secara tahunan (yoy) dibandingkan Maret 2025.
Okupansi hotel berbintang pada Maret 2026 mencapai 42,78 persen. Tertinggi di Kalbar (55,78 persen), Bali (52,54 persen), dan Papua Selatan (47,76 persen).
Secara tahunan (yoy), okupansi hotel berbintang pada Maret 2026 meningkat 9,22 persen poin dibandingkan Maret 2025, kendati secara bulanan dibandingkan Februari 2026 (mtm), okupansi hotel berbintang pada Maret 2026 turun 2,11 persen poin.
Secara kumulatif (Januari-Maret 2026), TPK hotel berbintang mencapai 45,07 persen, naik 2,19 persen poin dibandingkan TPK pada periode yang sama tahun 2025.
Baca juga: Sepanjang 2025 Okupansi Hotel Hanya 37,92 Persen, Rata-Rata Lama Menginap Tamu 1,58 Malam
Sementara itu TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya, pada Maret 2026 mencapai 23,47 persen, meningkat 4,74 persen poin dibandingkan Maret 2025 (yoy), dan secara bulanan dibandingkan Februari 2026 (mtm), naik 1,56 persen poin.
Secara kumulatif (Januari-Maret 2026), TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya mencapai 23,34 persen, naik 1,23 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan klasifikasi hotel, okupansi tertinggi pada Maret 2026 tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 44,84 persen, terendah pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya sebesar 23,47 persen.
Dibandingkan Maret 2025 (yoy), seluruh klasifikasi hotel mengalami peningkatan okupansi. Paling tinggi pada hotel bintang 4 sebesar 10,02 persen poin, diikuti hotel bintang 3 dan bintang 5 yang naik 9,03 persen poin dan 8,93 persen poin. Sebaliknya hotel nonbintang dan akomodasi lainnya, mencatat peningkatan terendah sebesar 4,74 persen poin.
Baca juga: INPP: Hotel Bintang 4 dan 5 Tidak Terpengaruh Gejolak Global, Tapi Justru Diuntungkan
Sedangkan secara bulanan (mtm), Maret 2026 dibanding Februari 2026, beberapa klasifikasi hotel mengalami peningkatan TPK, beberapa lainnya menurun.
Hotel bintang 5 mengalami penurunan terdalam 3,81 persen poin, diikuti hotel bintang 4 sebesar 2,98 persen poin. Sementara hotel bintang 1 serta hotel nonbintang dan akomodasi lainnya, okupansinya meningkat 1,67 persen poin dan 1,56 persen poin.
Secara kumulatif (Januari-Maret 2026), okupansi hotel di Indonesia mencapai 34,33 persen, naik 0,07 persen poin dibandingkan periode yang sama 2025.
Seluruh klasifikasi hotel naik okupansinya. Kenaikan tertinggi pada hotel bintang 4 sebesar 2,23 persen poin, dan terendah pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya sebesar 1,23 persen poin.